Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Tes Antigen - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Tes Antigen

by BATAM NOW
01/Nov/2021 12:24

lustrasi pengambilan sampel swab PCR. (F: Jawa Pos)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

Dilansir Kompas.com, hal itu disampaikan Muhadjir dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (01/11/2021).

“Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR,” ujar Muhadjir.

“Tetapi cukup memakai antigen,” kata dia.

Muhadjir pun menegaskan, pembaruan ini sama dengan aturan naik pesawat terbang di luar Jawa dan Bali yang juga memperbolehkan syarat swab antigen.

“Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata dia.

Setelah menetapkan harga terbaru tes polymerase chain reaction (PCR), pemerintah juga mengubah masa berlaku penggunaan tes tersebut sebagai syarat perjalanan.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 27 Oktober 2021.

Baca Juga:  Covid Ngamuk, Sekolah di Singapura Balik Lagi ke Online

Secara garis besar, Inmendagri Nomor 55 membolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3×24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang. (*)

Berita Sebelumnya

Mengisi Jabatan Syahril Japarin

Berita Selanjutnya

Direktur Riset Setara Institute Bersuara atas Pembatalan 40 Sertifikat Milik Warga di Batam

Berita Selanjutnya
Direktur Riset Setara Institute Bersuara atas Pembatalan 40 Sertifikat Milik Warga di Batam

Direktur Riset Setara Institute Bersuara atas Pembatalan 40 Sertifikat Milik Warga di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com