Oknum Petugas Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu 3 KG di Bandara Hang Nadim Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Oknum Petugas Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu 3 KG di Bandara Hang Nadim Batam

by Oki
24/Agu/2020 11:48
Oknum Petugas Dishub Bali Ditangkap Bawa Sabu 3 KG di Bandara Hang Nadim Batam

Petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam menangkap oknum pegawai Kemenhub yang berusaha menyelundupkan sabu. Foto : istimewa

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Oknum petugas Kemenhub RI berinisial RDP (40) tertangkap oleh petugas ASVEC Bandara Hang Nadim Batam karena terbukti membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram.

Penangkapan ini di ungkapkan oleh Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).

Arief Bastari mengatakan,” Pelaku RDP (40) merupakan salah satu pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali,” ujarnya.

Dijelaskannya, pelaku RDP (40) diringkus bersama seorang perempuan berinisial M (24) di SCP-2 yang diketahui keduanya merupakan penumpang transit asal Pekanbaru-Batam-Surabaya.

Sementara itu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, “kedua pelaku menggunakan pesawat Lion Air JT 236 dan akan melanjutkan ke Surabaya dengan Citilink QG-949 etd, pukul 15.25 WIB.

Lanjut Suwarso, kecurigaan bermula sewaktu pelaku perempuan berinisial M (24) melalui worktrough terlebih dahulu diperiksa secara manual, ada benda aneh di pinggang wanita tersebut.

“Selanjutnya di ruang khusus M dan RDP melalui x-ray. ditemukan narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 3 kilo gram disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis, RDP ditemukan 15 bungkus (+/- 1.702 gram) dan M (24) ditemukan 14 bungkus (+/- 1.388 gram),” jelasnya.

Untuk selanjutnya kedua pelaku dibawa ke BNNP Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke BNNP Kepri,” pungkasnya.

Berita Sebelumnya

Kasus Covid 19 Meningkat, 17 Orang Dinyatakan Positif Termasuk Bayi 7 Bulan.

Berita Selanjutnya

PSDKP Batam Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna

Berita Selanjutnya
PSDKP Batam Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna

PSDKP Batam Tangkap 2 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Natuna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com