BatamNow – Oknum petugas Kemenhub RI berinisial RDP (40) tertangkap oleh petugas ASVEC Bandara Hang Nadim Batam karena terbukti membawa sabu seberat lebih dari 3 kilogram.
Penangkapan ini di ungkapkan oleh Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Kombes Pol Arief Bastari saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).
Arief Bastari mengatakan,” Pelaku RDP (40) merupakan salah satu pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang ditugaskan di Otoritas Perhubungan Bandara Bali,” ujarnya.
Dijelaskannya, pelaku RDP (40) diringkus bersama seorang perempuan berinisial M (24) di SCP-2 yang diketahui keduanya merupakan penumpang transit asal Pekanbaru-Batam-Surabaya.
Sementara itu, Direktur Badan Usaha Bandar Udara Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, “kedua pelaku menggunakan pesawat Lion Air JT 236 dan akan melanjutkan ke Surabaya dengan Citilink QG-949 etd, pukul 15.25 WIB.
Lanjut Suwarso, kecurigaan bermula sewaktu pelaku perempuan berinisial M (24) melalui worktrough terlebih dahulu diperiksa secara manual, ada benda aneh di pinggang wanita tersebut.
“Selanjutnya di ruang khusus M dan RDP melalui x-ray. ditemukan narkotika jenis Sabu seberat kurang lebih 3 kilo gram disembunyikan dipinggang, sepatu dan betis, RDP ditemukan 15 bungkus (+/- 1.702 gram) dan M (24) ditemukan 14 bungkus (+/- 1.388 gram),” jelasnya.
Untuk selanjutnya kedua pelaku dibawa ke BNNP Kepri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke BNNP Kepri,” pungkasnya.
