Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu

by BATAM NOW
04/Mar/2021 10:36
Oknum Polisi Menjual Senjata Api kepada KKB, Brigjen Rusdi: Masih Dua Orang Itu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Dua oknum polisi yang bertugas di Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kedua oknum polisi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir JPNN.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan kasus dua oknum polisi menjual senjata api kepada KKB masih didalami, hingga kini belum ada penambahan tersangka baru. B

“Masih dua orang itu, masih didalami juga oleh Polda Papua dan Polda Maluku untuk sementara masih dua anggota itu,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (03/03/2021).

Brigjen Rusdi menyebutkan, oknum polisi yang menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB Papua menjabat sebagai anggota Sabhara.

“Itu di fungsi sabhara hanya karena berteman kemudian timbul komunikasi dengan yang terjadi, jadi hanya pertemanan. Ternyata lebih jauh lagi pertemanan itu, ya akhirmya terlibat dalam kelompok yang jual senjata,” kata Rusdi.

Menurut Rusdi, hasil pendalaman terhadap para tersangka, terungkap motif menjual senjata demi mendapatkan keuntungan secara ekonomi.

“Satu butir peluru itu pasti ada harganya apalagi sampai satu pucuk senjata, itupun ada harganya. Tentunya menguntungkan secara ekonomi untuk secara besarannya masih didalami lagi, yang pasti menguntungkan,” ujarnya.

Dua anggota polisi yang berasal dari Polresta Ambon dan Polres Pulau Lease diduga menjual senjata api dan amunisi ilegal kepada KKB di Papua.

Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk membantu Propam Polda Maluku menyelidiki kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan pembelinya di Papua Barat.

“Mulanya Polres Bintuni, Papua Barat, menangkap warga yang membelinya beserta barang bukti berupa senjata api. Lalu (kasus) dikembangkan dan ditangkap (oknum anggota Polri),” kata Roem.(*)

Berita Sebelumnya

Ini Pejabat Direktorat Pajak yang Diduga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Berita Selanjutnya

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Berita Selanjutnya
Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com