Ombudsman Kepri Nilai Pasar Induk Jodoh Lebih Urgen, Minta BP Batam Tunda Revitalisasi Jodoh Boulevard - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ombudsman Kepri Nilai Pasar Induk Jodoh Lebih Urgen, Minta BP Batam Tunda Revitalisasi Jodoh Boulevard

14/Jan/2026 20:08
Ombudsman Kepri Surati Wali Kota Batam Terkait Polemik Kenaikan Tarif Parkir di Batam

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (F: Dok. BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan catatan terkait rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam.

Meski menyambut baik semangat pengembangan UMKM, Ombudsman menegaskan bahwa pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan proyek revitalisasi eks Jodoh Boulevard.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat sangat membutuhkan pusat ekonomi yang terintegrasi dan layak.

Pasar Induk: Solusi Ekonomi Makro yang Tertunda

Ombudsman menyoroti sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang penuh tantangan. Bangunan lama yang didirikan tahun 2004 senilai Rp 34 miliar gagal berfungsi optimal akibat kesalahan struktur hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.

“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025 lalu, dan janji inilah yang harus diprioritaskan,” ujar Lagat.

Baca Juga:  Gubernur Ansar Apresiasi Peran Ombudsman Kepri sebagai Mitra Strategis Peningkatan Pelayanan Publik Pemda

Catatan untuk Jodoh Boulevard

Mengenai rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi daerah khusus UMKM—yang juga sempat ditinjau oleh Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza pada Jumat (09/01/2026), Ombudsman meminta BP Batam belajar dari pengalaman masa lalu.

Catatan Ombudsman menunjukkan kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran di tahun 2000 dan 2017. Namun kawasan tersebut tetap tidak berkembang dan belum memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Fokus pada Manfaat Nyata

Ombudsman menyarankan agar BP Batam melakukan “Rebirth” atau membangun kembali Pasar Induk dengan perencanaan yang lebih matang daripada sekadar menata ulang kawasan Boulevard.

“Daripada hanya sekadar menata ulang (Jodoh Boulevard) yang secara historis sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan pasti lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tegas Lagat.

Melalui dorongan ini, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif dengan membangun infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan primer ekonomi warga Batam. (A)

Berita Sebelumnya

Jika Limbah Elektronik Tidak Segera Re-ekspor, Indonesia Siap-siap Ditegur “Sekretariat Konvensi Basel”

Berita Selanjutnya

AJI Mencatat Kebebasan Pers Memburuk, 89 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2025

Berita Selanjutnya
AJI Mencatat Kebebasan Pers Memburuk, 89 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2025

AJI Mencatat Kebebasan Pers Memburuk, 89 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com