Para Camat Kota Batam Terperiksa Dugaan Korupsi PSPK 2023, Foto Riang Bersama Kedua Pimpinannya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Para Camat Kota Batam Terperiksa Dugaan Korupsi PSPK 2023, Foto Riang Bersama Kedua Pimpinannya

by BATAM NOW
02/Mar/2025 14:40
Para Camat Kota Batam Terperiksa Dugaan Korupsi PSPK 2023, Foto Riang Bersama Kedua Pimpinannya
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Para camat se-Kota Batam, berfoto riang bersama saat momen penjemputan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra di Bandara Hang Nadim Batam, pada Sabtu (01/03/2025).

Amsakar dan Li Claudia baru kembali dari retret di Magelang usai pelantikan massal Kepala Daerah (Kada) se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Ada 7 camat se-Kota Batam yang diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) sejak September 2023 dan hingga kini belum jelas ujung pengusutan proyek dengan pagu anggaran ditaksir senilai Rp 204 miliar itu.

“Masih Pendalaman,” kata Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, saat dikonfirmasi BatamNow.com, tentang status para terperiksa.

Polda Kepri dalam pemeriksaan, belakangan, sampai melibatkan bidang laboratorium forensik (Bidlabfor) Polda Kepri dalam menganalisa fisik material dan analisis data untuk memperkuat bukti penyalahgunaan dan kerugian negara dalam proyek itu.

Proses pemeriksaan kasus PSPK ini sudah berjalan ±5 bulan, tapi seolah jalan di tempat dan masih berkutat “di pendalaman”.

Pengusutan kasus itu dilakukan sejak 23 September 2024, kala Dirreskrimsus Polda Kepri masih dijabat Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Inisial para Camat Terperiksa di Pengusutan Kasus PSPK Kota Batam

Adapun nilai proyek PSPK itu diperkirakan sekitar Rp 204 miliar. Anggaran tiap kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar. Terdapat 64 kelurahan di Kota Batam.

Di Kecamatan Bengkong, misalnya, Kelurahan Bengkong Indah terdapat 15 Pokmas, Bengkong Laut dengan 15, Bengkong Sadai 18 dan Kelurahan Tanjung Buntung dengan 23.

Hal yang kedua, potensi kebocoran anggaran itu adalah dugaan mark-up dan volume pengadaan material proyek, dan serta kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan petugas lain di lingkaran kasus ini diusut dan diperiksa di Mapolda Kepri secara bergantian.

Adapun para camat yang diperiksa, yakni Camat Bengkong, MFRB; Camat Batu Aji, FN; Camat Sekupang, KA; dan Camat Sagulung, HR; Camat Galang, UR; Camat Bulang, DR; dan Camat Belakang Padang, AH; Camat Lubuk Baja, Ad.

Selain para camat, Apui pemilik CV Dwi Sukses di Bengkong, sebagai penyedia material bangunan proyek juga sudah beberapa kali diperiksa dan membawa sejumlah berkas ke meja penyidik.

Tak ketinggalan si Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP penyedia ready mix di Bengkong Laut, mitra Apui diperiksa polisi.

Hal krusial yang disebut paling telak pada dugaan tindak pidana korupsi kasus ini, yakni, pengadaan sejumlah tenaga teknis (TT) fiktif pada kelompok masyarakat (Pokmas).

Hal yang kedua, potensi kebocoran anggaran itu adalah dugaan mark-up dan volume pengadaan material proyek.

Diperkirakan puluhan miliar dana PSPK yang bocor dalam proses pelaksanaannya. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Ahok Siap Jadi Whistleblower Kasus Oplos Pertamax? Minta Kejagung Bongkar Tuntas Borok di Pertamina

Berita Selanjutnya

Dugaan Pengeroyokan di A2 Foodcourt di Bulan Suci Ramadan, Kapolresta Barelang: Pelaku Kita Amankan Semua

Berita Selanjutnya
Dugaan Pengeroyokan di A2 Foodcourt di Bulan Suci Ramadan, Kapolresta Barelang: Pelaku Kita Amankan Semua

Dugaan Pengeroyokan di A2 Foodcourt di Bulan Suci Ramadan, Kapolresta Barelang: Pelaku Kita Amankan Semua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com