BatamNow.com – Dr Indra Sakti sebagai pengacara, mendampingi tersangka FK (25) yang ditangkap polisi karena tega menghabisi nyawa rekan kerjanya berinisial HR (29) dengan cara “menggorok” leher korban dengan sebilah pisau.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (14/04/2025) sekira pukul 10.15 di belakang kantor tempat mereka bekerja, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam di Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.
Dijelaskan pengacaranya, berdasarkan keterangan FK yang kini ditahan di Polsek Sekupang, ia tega menghabisi nyawa HR karena sudah lama menahan dendam. Akunya, selama 4 tahun ini korban merundungnya (bully).
“Tersangka melakukan perbuatannya karena sudah lama menahan dendam terhadap korban, karena mem-bully tersangka selama 4 tahun lamanya, dan pem-bully-an itu dilakukan korban setiap hari,” ucap Indra kepada BatamNow.com di Batam Center, Selasa (15/04/2025).

Cara bully yang dialami tersangka, disebut mulai dari cacian (verbal) hingga nonverbal.
“Kalau nonverbalnya seperti tersangka lagi kerja tiba-tiba korban datang membanting pintu yang ada di samping tersangka, hingga membuat telinga tersangka sakit. Dan perlakuan seperti itu dipendam tersangka selama 4 tahun lamanya,” lanjut Indra, yang juga merupakan Dosen di Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Batam.
Apalagi, masih kata Indra, korban sering membuli tersangka di hadapan rekan-rekan kerjanya di Kantor CKTR Batam. Makin parah, si korban pun disebut mengajak rekan-rekannya untuk ikut merundung tersangka.
“Dari pengakuan si pelaku, korban sering mengajak sesama rekan kerjanya untuk ikut mem-bully si pelaku, dan kemungkinan ada rekan si pelaku lainnya ikut mem-bully, karena kata si pelaku itu sama aja,” tukasnya.
Kronologi Pembunuhan
Pengacara tersangka menjelaskan kronologi bagaiman FK hingga tega menggorok leher HR di kawasan tempat kerjanya.
Pada hari kejadian itu, FK datang ke kantor.
Setelah melihat korban, timbullah niatnya untuk menghabisi nyawa HR.
Lalu ia pergi membeli pisau ke Top 100 Tiban Center, dan kembali lagi ke kantor.
Setibanya, kebetulan HR memanggil FK yang kemudian menghampiri dan terjadilah penggorokan.
“Karena ada kesempatan, tersangka langsung mendatangi korban, yang kebetulan saat itu korban membelakangi tersangka, dan tersangka langsung menggorok leher korban, jadi dia datang dari arah belakang badan korban,” jelas Indra.
Pelaku Menangis Usai Gorok Leher Korban
Indra mengatakan, setelah menggorok leher HR, FK terduduk sambil menangis karena menyesali perbuatannya itu.
“Tersangka sangat menyesali perbuatannya itu, setelah ia menggorok leher si korban ia pun terduduk tak jauh dari tempat ia mengeksekusi si korban sambil menagis, dan ia sempat dipegang rekan kerjanya, dan dia tidak melawan sampai pihak kepolisian datang menjemputnya,” ujar Indra.
Bully-an Itu Dipendam Sendiri
Menurut pengacaranya, FK hanya bisa memendam sendiri rundungan yang dialaminya selama 4 tahun.
Pria berusia 25 tahun itu tidak pernah menceritakan masalahnya meski ia masih keluarga dari istri seorang kepala dinas (Kadis) di Batam.
“Tersangka tidak pernah bercerita kepada, ibarat tantenya lah (istri Kadis) dia (tersangka) sama sekali tidak pernah bercerita. Ketika ditanya kenapa tidak bercerita tentang masalahnya ini, alasan si tersangka ia sudah dewasa, biarlah ia pendam sendiri gitu, dan tidak mau menyusahkan orang lain,” ujar Indra. (A)