Pemerintah Resmi Tak Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Resmi Tak Wajibkan Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah

by BATAM NOW
14/Nov/2022 14:39
Arab Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Minggu (17/10/2021). (F: AFP/ Bandar Al-Dandani).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI secara resmi tak mewajibkan para calon jemaah umrah untuk melakukan vaksinasi Meningitis Meningokokus bila hendak beribadah umrah ke Arab Saudi.

Dilansir CNN Indonesia, keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah. Edaran ini ditandatangani oleh Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 November 2022 lalu. Kunta sudah membenarkan edaran tersebut.

“Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah,” bunyi surat edaran tersebut.

Meski demikian, Kementerian Kesehatan tetap menyiapkan vaksin Meningitis di fasilitas kesehatan bagi calon jemaah umrah yang hendak menerima vaksinasi.

“Untuk jemaah umrah yang memiliki komorbid, sangat direkomendasikan untuk melaksanakan vaksinasi Meningitis Meningokokus dan vaksinasi lainnya di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional,” bunyi edaran tersebut.

Sebagai informasi, otoritas Arab Saudi kini juga tak lagi mensyaratkan vaksin meningitis bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Baca Juga:  Eks Kapolres Bandara Soetta Dipecat Tidak Hormat, Diduga Terima Miliaran Uang Kasus Narkoba

“Juga sudah ada surat dari Kedutaan Arab Saudi ke Kemlu Indonesia. Jadi kebenaran tak adanya vaksin meningitis untuk umrah benar,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jassam kepada CNNIndonesia.com, Rabu (09/11/2022).

Selain tak mewajibkan vaksin Meningitis, Arab Saudi telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait kebijakan umrah. Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi. (*)

Berita Sebelumnya

Belanja di 4 Negara ASEAN Bisa Pakai Rupiah

Berita Selanjutnya

Gubernur Ansar Resmikan Bertuah Edotel di SMKN 2 Batam

Berita Selanjutnya
Gubernur Ansar Resmikan Bertuah Edotel di SMKN 2 Batam

Gubernur Ansar Resmikan Bertuah Edotel di SMKN 2 Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com