Pemerintah Ubah Interval Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca maupun Sinovac, Begini Penjelasannya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Ubah Interval Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca maupun Sinovac, Begini Penjelasannya

by BATAM NOW
13/Apr/2021 09:45
Penjelasan dr Reisa Bagi Anda yang Nggak Percaya Vaksin!

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro. (F: covid19.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan panduan terbaru tentang rentang waktu pemberian vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.

Dilansir KOMPAS.com, panduan ini ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Berdasarkan panduan, penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua vaksin Sinovac memiliki selang waktu selama 28 hari.

Untuk vaksin AstraZeneca, rentang waktu yang dibutuhkan untuk penyuntikan dosis pertama dan kedua adalah 12 minggu (tiga bulan).

“Penyesuaian jarak waktu dosis pertama dan kedua ini dilakukan agar jadwal (vaksinasi) lansia dan pelayan publik unyuk vaksinasi pertama dan kedua dapat disamakan,” ujar Reisa saat menjelaskan alasan penetapan rentan waktu vaksinasi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/04/2021).

Sebelumnya, rentang waktu vaksinasi menggunakan vaksin Sinovac adalah 14 hari. Sementara itu, vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca memiliki rentang waktu dua bulan.

Meski rentang waktunya menjadi lebih lama, Reisa menegaskan, ketetapan rentang waktu yang baru ini masih dapat memberikan imunitas yang maksimal kepada penerima vaksin.

Menurut dia, tujuan penyuntikan vaksin Covid-19 kepada tubuh adalah semaksimal mungkin memberikan perlindungan.

“Semaksimal mungkin melindungi tubuh dan seminimal mungkin berisiko terpapar Covid-19,” kata Reisa.

Dalam kesempatan yang sama, Reisa mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah mencapai 15,4 juta hingga Senin (12/04). Jumlah tersebut terdiri dari vaksinasi untuk tenaga kesehatan, lansia dan pekerja publik.

Adapun, jumlah tersebut terdiri dari 10 juta lebih masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Kemudian, setengahnya atau sekitar 5 juta masyarakat mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.(*)

Berita Sebelumnya

Lusiana Fristika Siregar: Ethna Mengancam akan Melakukan Likuidasi PT Sintai Industri Shipyard

Berita Selanjutnya

Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Travel Bubble

Berita Selanjutnya
Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Travel Bubble

Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Travel Bubble

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com