BatamNow.com – Nasib para nasabah gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera masih terkatung-katung, meski sudah dua kali para pemegang polis itu melakukan aksi demonstrasi.
Aksi pertama pada 18 Desember 2020. Puluhan nasabah melakukan aksi penyegelan kantor cabang AJB Bumiputera di Kampung Pelita, Nagoya, Batam.
Aksi kedua, Kamis (11/02/2021). Para nasabah juga mendatangi kantor cabang AJB Bumiputera dan Kantor Cabang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Batam.
Hari ini, Selasa (16/02) nasabah gagal bayar AJB Bumiputera itu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk menyampaikan pengaduan tertulis.
Surat pengaduan yang disampaikan pemilik polis (pempol), diwakilkan kepada ketua koordinator, Yorinda. Dia diterima oleh staf Ketua DPRD Kota Batam, Rinah di gedung DPRD Kota Batam, Selasa (16/02).
Ketua DPRD, melalui stafnya berjanji akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, dan dalam waktu dekat akan memberitahukan kelanjutan pengaduan nasabah AJB Bumiputera itu.
Yorinda juga membuat pengaduan ke Ombudsman Kepri, Selasa (16/02) di Gedung Graha Pena Lantai 1, terkait soal yang sama.
Pengaduan itu, kata Yorinda, juga sudah diterima oleh Ombudsman Perwakilan Kepri.
Yorinda mengatakan sebanyak 211 orang yang telah bergabung dalam grup nasabah gagal bayar AJB Bumiputera, berjanji akan terus melakukan berbagai upaya, menuntut hak para nasabah yang belum dibayarkan AJB Bumiputera.
Dari 211 orang yang tergabung, banyak yang memiliki polis lebih dari satu.
Katanya, akibat AJB Bumiputera, anak-anak para nasabah gagal bayar terancam tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
“Intinya kami akan tetap menuntut hak kami sampai kapanpun” kata Yorinda.
Sementara Kepala Kantor Cabang AJB Bumiputera Batam, Alfrizon belum merespon telepon dari BatamNow.com.
Kasus ini terjadi sejak 2017. Pihak Asuransi Bumiputera sudah terkena gagal bayar klaim asuransi nasabah.
Klaim asuransi itu adalah polis yang sudah habis masa kontrak dan seharusnya dibayarkan oleh Bumiputera. Tapi tak kunjung dibayar meski sudah melebihi batas waktu yang cukup panjang.(Panahatan)


Semoga laporan/pengaduan ini cepat di respon oleh pejabat yg berwenang. Sehingga akan ada titik terang ttg bgm nasib kami yg juga akan jatuh tempo pencairan bulan Maret 2021. Ya Allah Ridhoilah perjuangan kami dan rekan2 kami di daerah lain…semoga membuahkan hasil spt yg kami harap2kan. Aamiin2 YRA.