BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Sumut (Perseroda) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui program tersebut, pelaku UMKM berkesempatan memperoleh pinjaman hingga Rp 20 juta tanpa bunga, tanpa agunan, serta bebas biaya administrasi.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran PT Bank Sumut di Batam, Jumat (24/07/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Salim, bersama Kepala Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan.
Amsakar menyambut baik bergabungnya Bank Sumut sebagai mitra ketiga Pemko Batam dalam mendukung pembiayaan UMKM. Sebelumnya, Pemko Batam telah bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Riau Kepri Syariah.
Menurut Amsakar, skema pembiayaan dengan bunga yang ditanggung pemerintah menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya karena hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman.
“Kalau cicilan bunganya dibayar oleh negara, idealnya pengelolaan kita baik karena hanya membayar utang pokoknya saja,” ujarnya.

Ia berharap program tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, tidak hanya dalam memperoleh akses permodalan, tetapi juga mendorong usaha mereka menjadi lebih sehat dan berkembang.
Amsakar juga berharap kehadiran Bank Sumut dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan akses pembiayaan.
“Supaya kehadiran kita ini bermakna, supaya kehadiran kita ini betul-betul dapat memberikan harapan dan tidak sekadar harapan, tapi melaksanakannya, mengimplementasikan. Itu yang paling penting,” katanya.
Selain itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para pengurus koperasi di Batam yang selama ini berperan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
@batamnow Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Sumut (Perseroda) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program tersebut, pelaku UMKM berkesempatan memperoleh pinjaman hingga Rp 20 juta tanpa bunga, tanpa agunan, serta bebas biaya administrasi. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama jajaran PT Bank Sumut di Batam, Jumat (24/07/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam, Salim, bersama Kepala Cabang Bank Sumut Batam, Thomas Tarigan. Amsakar menyambut baik bergabungnya Bank Sumut sebagai mitra ketiga Pemko Batam dalam mendukung pembiayaan UMKM. Sebelumnya, Pemko Batam telah bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Riau Kepri Syariah. Menurut Amsakar, skema pembiayaan dengan bunga yang ditanggung pemerintah menjadi peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya karena hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman. “Kalau cicilan bunganya dibayar oleh negara, idealnya pengelolaan kita baik karena hanya membayar utang pokoknya saja,” ujarnya. Ia berharap program tersebut benar-benar memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, tidak hanya dalam memperoleh akses permodalan, tetapi juga mendorong usaha mereka menjadi lebih sehat dan berkembang. Amsakar juga berharap kehadiran Bank Sumut dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha kecil yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan akses pembiayaan. “Supaya kehadiran kita ini bermakna, supaya kehadiran kita ini betul-betul dapat memberikan harapan dan tidak sekadar harapan, tapi melaksanakannya, mengimplementasikan. Itu yang paling penting,” katanya. Selain itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada para pengurus koperasi di Batam yang selama ini berperan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan… Baca di BatamNow.com ##batam #batamnow #batamtiktok #fyp #batamhits #batampunyacerita #batamnews #amsakarachmad #liclaudiachandra ♬ original sound – BatamNow.com
Khusus Pelaku UMKM Domisili Batam
Sementara itu, Pimpinan Divisi Kredit Konsumer PT Bank Sumut, Faisal Panggabean, menjelaskan program tersebut dikhususkan bagi pelaku UMKM yang berdomisili di Kota Batam.
Menurut Faisal, seluruh bunga pinjaman akan ditanggung oleh Pemko Batam sehingga debitur dapat menikmati pembiayaan dengan bunga nol persen.
“Kemudian setiap debitur yang nanti dapat pencairan tersebut nanti bunganya itu dibayar oleh Pemko Batam. Jadi mereka benar-benar 0 persen,” ujarnya.
Soal besaran bunga yang ditanggung Pemko Batam, kata Faisal, sebesar 8 persen.
“Bunganya itu 8 persen. Jadi itu merujuk kepada amanat dari Presiden juga, diminta 8 persen,” katanya.
Tak hanya itu, Bank Sumut juga membebaskan pelaku usaha dari kewajiban menyediakan agunan serta menghapus biaya provisi, administrasi, dan premi asuransi.
“Enggak ada agunan. Kemudian bebas biaya provisi dan administrasi. Asuransi juga kita yang tanggung. Jadi memang benar-benar ini untuk kemajuan dari UMKM Batam,” kata Faisal.
Ia mengungkapkan kerja sama tersebut dapat terealisasi dalam waktu relatif singkat karena adanya kesamaan visi antara Bank Sumut dan Pemko Batam dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Berharap Plafon Pinjaman Bisa ke Rp 50 Juta
Untuk tahap awal, plafon pembiayaan yang dapat diajukan mencapai maksimal Rp 20 juta per pelaku usaha. Namun, kata Faisal, wali kota Batam berharap ke depan nilai pinjaman dapat ditingkatkan hingga Rp 50 juta.
Pembiayaan ini diprioritaskan bagi usaha produktif yang membutuhkan tambahan modal kerja maupun investasi untuk pengembangan usaha.
Meski demikian, proses penyaluran kredit tetap mengikuti ketentuan perbankan dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penilaian kelayakan calon debitur.
“Semua yang membutuhkan modal dalam kategori mikro kita layani tetapi risk criteria-nya itu menurut Bank Sumut,” ujarnya.
Faisal mengajak masyarakat Batam yang membutuhkan tambahan modal usaha untuk mendatangi Kantor Bank Sumut Cabang Batam guna memperoleh informasi lebih lanjut sekaligus mengajukan pembiayaan. (H)

