Pemko Batam Pilih Impor Ikan daripada Berdayakan Nelayan Lokal, Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemko Batam Pilih Impor Ikan daripada Berdayakan Nelayan Lokal, Ada Apa?

21/Feb/2023 15:08
Bisnis Keruk di Pesisir Bikin Nelayan Terpuruk

Nelayan mencari ikan di perairan Kampung Terih, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Belum stabilnya kondisi perekonomian para nelayan di Batam menjadi alasan para nelayan mengiyakan rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengimpor ikan dari luar negeri guna memenuhi kebutuhan warga Batam.

Sejauh ini, menurut Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam Gustian Riau, ada dua jenis ikan yang akan diimpor yakni, ikan benggol dan ikan mata besar. Gustian mengatakan ikan impor tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Terdengar aneh, karena Batam secara khusus dan Kepulauan Riau pada umumnya jelas-jelas wilayah yang dikelilingi oleh perairan, bahkan lautan. Tapi, Pemerintah Kota Batam malah mau impor ikan. Bukankah sebaiknya memperkuat kinerja para nelayan, baik memperlengkapi sarana prasarananya, memudahkan kebutuhan bahan bakar untuk kapal nelayan, dan lainnya, sehingga mampu melaut dan memenuhi kebutuhan ikan masyarakat di Batam? Ada apa dibalik rencana impor ikan ini?

Gustian menjelaskan, Batam telah memiliki izin impor bagi satu dari dua jenis ikan di atas. Namun impor yang dimaksud hanya ditujukan bagi konsumsi hotel dan restoran.

Menurutnya, saat ini pengajuan perizinan dilakukan melalui sistem online dan telah diterima oleh pihak kementerian.

Di sisi lain, Ketua HNSI Kota Batam Suardi Tahirek menegaskan, pihaknya mendukung rencana impor ikan tersebut lantaran bisa membuka lapangan pekerjaan baru dari hasil bongkar muat impor ikan tersebut.

Diakuinya, saat ini produksi ikan di Batam tidak banyak dan untuk mendapatkannya pun cukup sulit, karena harus pergi mencari ikan ke perairan yang cukup jauh dari Batam, harus menggunakan kapal berukuran besar. Sementara, nelayan di Batam kebanyakan hanya menggunakan kapal-kapal berukuran kecil.

Ini diperparah dengan cuaca buruk, di mana untuk melaut dibutuhkan waktu seminggu lebih baru kembali ke darat. “Nanti para nelayan bisa diberdayakan untuk bongkar muat ikan impor,” kata Suardi.

Baca Juga:  Naik Harga, Gas Melon 3 Kg di Batam Jadi Rp 21 Ribu Mulai Besok

Perkuat Nelayan Kecil

Pendapat berbeda disampaikan Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) M Riza Damanik. Menurutnya, nelayan kecil harus dilibatkan dalam hilirisasi perikanan karena industri perikanan sangat bergantung pada perikanan rakyat.

“Nelayan kecil harus jadi pelaku utama. Dengan posisi struktur ekonomi perikanan kota yang 96 persennya ada di nelayan kecil dan tradisional mustahil sektor hilir tumbuh kalau hulunya tidak sehat,” ujar Riza di Jakarta, Senin (20/02/2023).

Baginya, upaya untuk memperkuat nelayan kecil ini tidak boleh dikesampingkan. Di Thailand, upaya memperkuat nelayan kecil itu dalam kesatuan ekosistem usaha perikanan. “Mereka membekali dengan asuransi nelayan-nelayannya. Begitupun China juga memberikan asuransi untuk nelayan dan kapalnya,” terang Riza.

Baik di Thailand atau Vietnam sama sekali tidak mempermasalahkan ukuran kapal dalam kebijakan perikanannya.

Dia menegaskan, China memberikan asuransi nelayan dan kapalnya, dan mereka menjadi eksportir ikan terbesar di dunia hari ini, produksinya juga sangat besar sekali. Tapi mereka tentu tidak meninggalkan nelayannya. Vietnam dan Thailand juga demikian. “Ada keterhubungan-keterhubungan antara satu dengan yang lain. Jadi semangat di hilir ini, menurut saya dalam rangka bagaimana kita memperkuat sektor hulunya, harus ditarik ke arah sana, tidak boleh parsial,” tandasnya.

Dia menambahkan, kalau kita tahu struktur ekonomi perikanan kita sangat bergantung pada nelayan kecil, maka kebijakan kita tentu harus memperkuat nelayan-nelayan kecil.

Riza menjelaskan, Pemerintah Indonesia sendiri telah memiliki instrumen perlindungan nelayan melalui UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Riza mendorong terus dikawalnya implementasi UU tersebut untuk melindungi para nelayan kecil dalam kerangka hilirisasi sektor perikanan. (RN)

Berita Sebelumnya

Anggota DPR Maluku Komit Penuhi Listrik 24 Jam, Legislator Asal Kepri Mau Tidak Perjuangkan Air Minum Warga Batam?

Berita Selanjutnya

Lukas Enembe Tak Percaya Dokter di Indonesia, Ngotot Berobat ke Singapura

Berita Selanjutnya
Lukas Enembe Tak Percaya Dokter di Indonesia, Ngotot Berobat ke Singapura

Lukas Enembe Tak Percaya Dokter di Indonesia, Ngotot Berobat ke Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com