Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Hari Ini

by BATAM NOW
04/Mar/2021 09:05
Besok, Pendaftaran Prakerja Gelombang 11 Dibuka untuk 400 Ribu Orang

Ilustrasi kartu prakerja. (F: Liputan6)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka hari ini, Kamis (04/03/2021).

“Gelombang 13 akan dibuka besok (hari ini), Kamis, 4 Maret, pukul 12.00 WIB,” ujarnya dalam keterangan singkat kepada media, Rabu (03/03).

Dilansir CNNIndonesia.com, pendaftaran program bansos bagi kelompok pekerja tersebut akan dibuka dengan kuota 600 ribu orang.

Program ini akan memberi kesempatan bagi pencari kerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendapatkan pelatihan dan insentif pelatihan sebesar Rp 2,4 Juta.

Namun, sebelum memutuskan mendaftar, setiap calon peserta diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun ke atas
  2. Merupakan pencari kerja, penganggur atau pekerja, wirausaha
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya Jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang
  5. Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
  6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selain syarat-syarat tersebut, program Kartu Prakerja juga dibatasi maksimal dua orang per keluarga mulai tahun ini.

Karena itu, calon pendaftaran yang dua anggota keluarganya telah menjadi peserta Kartu Prakerja akan sulit untuk lolos sebagai pendaftaran.(*)

Berita Sebelumnya

Catut Pemko Batam, Aisya Didakwa Menipu Hingga Puluhan Juta. Mengaku Sebagai Direktur PT TCW

Berita Selanjutnya

Ini Pejabat Direktorat Pajak yang Diduga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Berita Selanjutnya
Ini Pejabat Direktorat Pajak yang Diduga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Ini Pejabat Direktorat Pajak yang Diduga Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com