BatamNow.com, Jakarta – Uni Emirate Arab (UEA) mengeluarkan larangan masuk bagi pelancong dari Indonesia seiring dengan adanya lonjakan kasus positif Covid-19. Dilansir CNBC Indonesia dari Reuters, larangan ini berlaku mulai berlaku hari ini, Minggu (11/07/2021).
Ini berarti warga RI tak akan bisa melakukan perjalanan ke sejumlah kota di negeri itu seperti Abu Dhabi dan Dubai. UEA juga melarang warganya bepergian ke Indonesia.
Selain Indonesia, larangan juga berlaku bagi warga Afghanistan kecuali bila penerbangan transit menuju kedua negara. Namun, misi diplomatik, perawatan medis darurat, delegasi resmi untuk ekonomi dan ilmiah dengan izin instansi berwenang masih diizinkan masuk.
Sebelumnya, data Kementerian Kesehatan mencatat pada Sabtu (10/07) hingga pukul 12:00 WIB jumlah kasus Covid-19 bertambah 35.094 orang. Ini menjadikan total kasus menjadi 2.491.006 orang.
Kabar baiknya, ada 28.561 orang yang sembuh sehingga totalnya 2.052.109 juta orang. Hanya saja, kasus kematian juga terus bertambah seiring dengan lonjakan kasus.
Hari ini orang yang meninggal dunia karena Covid-19 bertambah 826 orang. Sehingga totalnya 65.457 orang.(*)