BatamNow.com – Mulai Kamis (09/01/2025) besok pagi, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memasuki masa pensiun alias purnawirawan.
Kapolda sendiri belum dapat dikonfirmasi BatamNow.com, namun sumber terpercaya di Mapolda Kepri membenarkan. “Ya benar besok, Kamis pagi beliau menjadi purnawirawan,” ujarnya.
Siapa penggati Yan Fitri sebagai Kapolda Kepri, belum terkonfirmasi. “Hingga siang ini belum ada perintah maupun telegram dari Kapolri,” kata sumber itu.
Sedangkan Wakapolda Kepri sekarang dijabat oleh Brigjen Pol Asep Safrudin.
Belum diketahui, apakah Wakapolda Kepri akan menjabat Plt Kapolda Kepri yang memasuki masa pensiun.
Wakapolda Kepri belum dapat dikonfirmasi.
Diatur Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2022, usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.
Yan Fitri kelulusan Akpol 1989 itu sendiri lahir pada 9 Januari 1967, atau berusia 58 tahun pada esok hari. (red)