Polisi di Batam: Pelapor Perjudian Diminta Selesaikan Secara Kekeluargaan dengan Terduga Bandar Judi. Alamak! - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi di Batam: Pelapor Perjudian Diminta Selesaikan Secara Kekeluargaan dengan Terduga Bandar Judi. Alamak!

08/Jan/2025 14:24
Resahkan Warga Pulau, Pelabuhan Rakyat di Tanjung Uncang Disalahgunakan Jadi Tempat Perjudian

Aktivitas diduga perjudian di pelabuhan rakyat, terletak dekat PT Pandan Bahari Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Masih panas berita penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (02/01/2025).

Sebelum kejadian, anak bos rental sudah membuat laporan ke Polsek Cinangka, Banten, namun dengan respons yang dinilai publik membingungkan dari anggota kepolisian di sana.

Di Polsek Batu Aji, Kota Batam, seorang anggota polisi bukannya menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas laporan adanya dugaan kegiatan ilegal perjudian di wilayah hukumnya.

Malah anggota polisi itu menyarankan agar warga pelapor menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan terduga bandar judi berinisial Hsn.

Ceritanya begini;

Menurut Ketua Suku Laut, Sam Palele ke wartawan BatamNow.com bahwa warga Suku Laut dari Pulau Lingke, Kertam dan Gara, Kota Batam sudah sangat resah dengan aktivitas ilegal arena perjudian di Pelabuhan Pandan Bahari, Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam.

Mereka pun melapor kegiatan ilegal yang mengancam kenyamanan mereka ke kantor Polsek Batu Aji pada Senin (06/01/2025).

Wakil ketua lembaga Suku Laut, Tuty Indah Sari ikut sebagai pelapor bersama warga lain.

Namun di kantor Polsek itu, menurut Tuty, seorang anggota polisi di sana justru menyarankan warga pelapor bertemu dengan bandar judi itu, berinisial Hsn.

“Saat kami (pelapor-red) masih di kantor Polsek, anggota polisi itu menelepon langsung seseorang berinisial Hsn yang disebut sebagai bandar judi agar datang ke kantor Polsek untuk menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan,” kata Tuty.

Namun yang datang bukan Hsn sang bandar judi itu, malah suruhannya.

Meski suruhan Hsn sudah datang ke Polsek, para warga berkeras minta arena judi segera harus ditutup dan itu target mereka.

Alhasil karena warga minta arena judi dan bandarnya yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku, maksud awal anggota polisi itu pun melakukan, tak kesampaian.

Dan hingga sekarang, kata warga, jangankan menangkap bandarnya Hsn, arena perjudian itu masih beroperasi dan tak kunjung ditindak-tutup polisi Polsek Batu Aji.

Menurut Sam Palele, bukan hanya perjudian yang dilaporkan warga ke Polsek. Pun dugaan peredararan narkoba di pelabuhan itu sudah meresahkan warga Suku Laut.

Namun lagi-lagi anggota polisi itu meminta warga untuk melaporkannya ke Polresta Barelang di Baloi.

“Kalau laporan narkoba ke Polresta Barelan, urusan judi selesaikan dengan bandarnya Hsn,” jawab anggota polisi ditirukan Tuty dan warga lain. Alamak!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kerap meminta masyarakat untuk melaporkan setiap tindak pidana atau Kambtimas yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga di manapun ke polisi setempat.

Dan polisi, kata Listyo, harus dengan segera merespons dan bertindak.

Namun faktanya di lapangan, para pelapor seperti warga Suku Laut di tiga pulau tersebut di atas, justru merasa kecewa atas pelayanan Polsek Batu Aji, Batam yang sangat jauh dari perintah Kapolri.

“Bayangkan jarak dari pelabuhan di mana arena judi tenbak ikan digelar ke kantor Polsek Batu Aji sekitar 5 Km, dan ke Mapolresta Barelang sekitar 30 Km, malah kita yang disuruh anggota polisi iru melapor ke Mapolresta di Baloi nun jauh di sana, tempat kita melapor di Polsek itu kantor apa ya pak Kapolri,” ujar beberapa warga berkeluh kesah di ke wartawan media ini.

Kegiatan ilegal perjudian yang dilapor, anggota polisi minta warga selesaiakan secara ‘adat’, laporan dugaan peredaran narkoba ke Mapolresta.

“Lalu fungsi polisi dan Polsek itu apa ya,” tanya Hardian SSos, pemerhati kebijakan publik ini.

Hardian lewat BatamNow.com, meminta Kapolda, kiranya mendengar keluhan dan keresahan warga pulau masyarakat Melayu. (A/Red)

Berita Sebelumnya

Pensiun, Siapa Pengganti Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah?

Berita Selanjutnya

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Purnawirawan, Jabatan Kapolda Kepri Sementara Dipegang Brigjen Asep Safrudin?

Berita Selanjutnya
Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Purnawirawan, Jabatan Kapolda Kepri Sementara Dipegang Brigjen Asep Safrudin?

Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Purnawirawan, Jabatan Kapolda Kepri Sementara Dipegang Brigjen Asep Safrudin?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com