Perampingan, Bandara Hang Nadim dan Raja Haji Fisabilillah Tak Lagi Berlabel Internasional? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Perampingan, Bandara Hang Nadim dan Raja Haji Fisabilillah Tak Lagi Berlabel Internasional?

24/Feb/2023 16:23

Bandara Internasional Hang Nadim Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Saat ini pemerintah tengah gencar merampingkan bandar udara yang berstatus internasional. Di Indonesia, tercatat ada 32 bandara berstatus internasional. Bila dirampingkan, nantinya hanya ada 14-15 bandara berkluster internasional, selebihnya domestik.

Kabarnya salah satu yang akan dirubah statusnya adalah Bandara Internasional Hang Nadim yang berada di Batam, Kepulauan Riau. Di daerah tersebut, ada lagi satu bandara yakni Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabillah, yang konon juga kabarnya akan dirubah statusnya.

Alasannya, seperti dikemukakan Menteri BUMN Erick Thohir. “Selama ini bandara-bandara internasional itu hanya memfasilitasi orang Indonesia ke luar, tapi tidak mendatangkan warga dari negara lain ke Indonesia. Jadi secara ekonomi itu tidak menguntungkan Indonesia,” terangnya.

Padahal, dengan status internasional, harusnya bandara internasional menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun faktanya, dengan bandara internasional yang banyak malah memudahkan orang Indonesia pergi keluar negeri dan mengabaikan wisata dalam negeri.

Benarkah status Bandara Hang Nadim dan Raja Haji Fisabilillah akan dirubah, mengingat di kedua bandara tersebut, akses penerbangan langsung internasional tidak terlalu banyak?

Baca Juga:  Bandara Hang Nadim Terapkan Penggunaan PeduliLindungi. Ini Cara Mengisi e-HAC Terbaru

Ketika dikonfirmasi Humas PT Bandara Internasional Batam (BIB) Rafi Noor Farhan mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat informasi apa-apa terkait hal tersebut. “Hingga saat ini saya belum mendengar berita tersebut ya,” ujarnya kepada BatamNow.com, Kamis (23/2/2023).

Karenanya, pihaknya belum ada mempersiapkan hal apapun, kalaupun status Bandara Hang Nadim tak lagi berlabel internasional.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati yang dikonfirmasi mengatakan, perubahan status sejumlah bandar udara masih dalam tahap pembahasan.

“Upaya memangkas jumlah bandara internasional masih dalam tahap pembahasan. Sejauh ini belum ada penetapan bandara internasional mana yang dicabut statusnya. Jelas ini butuh kehati-hatian dan pengkajian,” jelasnya.

Terkait dua bandara di Kepri, Adita enggan berkomentar mengenai bandara mana yang akan dipangkas status internasionalnya. “Belum bisa dipastikan apakah ada yang dicabut. Mungkin salah satu atau bagaimana, belum ketahuan ya,” tukasnya. (RN)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Usul Melalui Rakernas APPSI 2023 Agar Semangat Otonomi Daerah Dibangkitkan Kembali

Berita Selanjutnya

Morgan Simanjuntak, Pemutus Perkara Sambo Cs Dipromosi Jadi Hakim Tinggi di PT Kepri

Berita Selanjutnya
Morgan Simanjuntak, Pemutus Perkara Sambo Cs Dipromosi Jadi Hakim Tinggi di PT Kepri

Morgan Simanjuntak, Pemutus Perkara Sambo Cs Dipromosi Jadi Hakim Tinggi di PT Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com