BatamNow – Tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap Bareskrim Polri.
Syahganda Nainggolan ditangkap subuh tadi sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan deklator KAMI Anton Permana ditangkap lebih duluan.
Menyusul penangkapan Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat. Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pagi ini.
“Iya, untuk Anton kemarin (12/10). Kalau Jumhur, tadi pagi (13/10) ditangkap,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi Tempo.com pada Selasa (13/10).
Penangkapan ketiga petinggi KAMI ini juga dibenarkan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.
“Iya benar,” kata Yani saat dikonfirmasi, detik.com, Selasa (13/10).
Meski Yani belum tahu motif di balik penangkapan itu, namun dalam surat perintah penangkapan pihak kepolisian jelas tertulis.
Berdasarkan surat penangkapan bernomor SP/Kap/165/X/2020/ Direktorat Tindak Pidana Siber tertanggal 13 Oktober 2020, Syahganda ditangkap setelah diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui akun Twitter pribadinya.
“Diduga keras telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” demikian pernyataan dalam surat perintah penangkapan tersebut.
Hingga berita ini dimuat belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri atas penangkapan ini.
Kekuatan Asing Di Balik Demo
Sementara itu Menhan Prabowo Subianto yakin ada kekuatan asing di balik demo menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.
Alasan Prabowo keterlibatan asing di aksi yang diwarnai kericuhan dan pembakaran itu, karena tak ingin Indonesia maju.
“Jadi banyak sekarang ini yang kemarin demo itu belum baca hasil Omnibus Law itu. Dan banyak hoax. Banyak hoax di mana-mana seolah ini nggak ada itu nggak ada, dikurangi,” kata Prabowo dalam wawancara khusus courtesy DPP Partai Gerindra seperti dilihat Selasa (13/10).(*)
Dikutip dari berbagai sumber

