Petugas Kantor BC Batam Sidak di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Petugas Kantor BC Batam Sidak di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Ada Apa?

by BATAM NOW
13/Nov/2024 21:00
Tumpukan Koper dan Tas Diduga ‘Seludupkan’ Barang Bekas, Lolos dari Pelabuhan Internasional Batam Center

Tumpukan koper dan tas besar diduga berisi barang bekas, lolos dari Pelabuhan Internasional Batam Center, Senin (11/11/2024) malam. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sebanyak 9 pegawai Kantor Bea dan Cukai (BC), Batu Ampar, Batam dikabarkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah kerja petugas BC Pelabuhan Feri Penumpang Internasional Batam Center, pada Rabu (13/11/2024).

Ihwal sidak itu dilakukan terkait kejadian lolosnya barang bekas yang dikemas di dalam sejumlah koper dan tas berukuran besar dari Singapura pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 19.00.

Dari penuturan sumber terpercaya BatamNow.com, kedatangan 9 pegawai BC itu untuk meminta keterangan petugas jaga yang bertugas pada Senin (11/11) malam.

“Sekira pagi menjelang siang lah, 9 petugas datang, katanya untuk memeriksa petugas jaga pada saat pengeluaran barang yang diduga bekas itu,” kata sumber, Rabu (13/11).

Ia mengatakan, hampir dua jam lamanya ke-9 pegawai itu meminta keterangan dari petugas yang berjaga pada malam lolosnya barang seludupan itu.

“Hampir dua jam orang itu kayaknya meminta keterangan itu, dan petugasnya sudah diketahui siapa yang meloloskan barang-barang itu,” ucapnya.

@batamnow Pelabuhan Feri Batam Center, bertaraf internasional sebagai entry point wisatawan asing, patut diduga juga menjadi salah pintu ‘penyeludupan’ barang bekas dari Singapura. Menurut narasumber terpercaya BatamNow.com, sejumlah koper dan tas besar diduga berisi barang bekas yang sejatinya dilarang diimpor, malah berhasil ‘diseludupkan’ pada Senin (11/11/2024) kemarin. Sekira pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan feri BatamFast, tumpukan koper dan tas diduga berisi barang bekas mencapai 4 gerobak troli diangkut keluar dari Pelabuhan Batam Center. “Pada saat porter mengangkat barang-barang itu terdengar seperti barang-barang pecah belah yaa, barang-barang rumah tangga lah, dan baju-baju lah kayaknya,” ujar sumber BatamNow.com. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #bpbatam #bcbatam #fyp ♬ Suspense, horror, piano and music box – takaya

Dikonfirmasi kepada Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Octavia, namun tak merespons.

Lain halnya keterangan dari beberapa pegawai tenan yang ada di lantai dua, di dalam gedung pelabuhan.

Menurut mereka sudah hal lumrah bahwa pelabuhan itu salah satu pintu “penyelundupan” barang-barang “bekas” dari Singapura dan hampir tiap hari.

“Bukan pertama kali itu, kalau yang kerja di sini udah sering lihat barang begituan keluar dari pelabuhan ini,” jelas Mawar (nama samaran).

Menurut Mawar, masuknya barang-barang itu menggunakan feri penumpang dengan jam kedatangan menjelang malam.

“Biasanya kapal yang membawa barang itu, kapal yang jam kedatangannya menjelang malam lah, ada juga dengan kapal last trip dari Singapura,” ucapnya.

Kemudian, hal yang sama dikatakan Indah (juga nama samaran) mengenai masuknya barang-barang yang diduga bekas itu.

“Iya saya juga sering lihat itu, barang itu keluar dari pelabuhan kalau udah mulai agak sepi lah pelabuhan ini,” ucapnya.

Dikatakan Indah lagi, dia sempat kaget kala melihat satu orang penumpang dengan barang bawaan sebanyak 4 gerobak yang koper dan tas berukuran besar itu.

“Pertama-tama kerja di sini, sempat heran juga kan, masa satu orang barangnya menumpuk sebanyak itu, dulu aku pikir dia baru pindah dari Singapura kan, rupanya karena bawa barang segitu banyak,” kata Indah.

Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kota Batam. (F: BatamNow)

Diberitakan sebelumnya, sejumlah koper dan tas besar diduga berisi barang bekas yang sejatinya dilarang diimpor, malah lolos dari penjagaan petugas BC, pada Senin (11/11) malam kemarin.

Sekira pukul 19.00 WIB, dengan menggunakan feri BatamFast, tumpukan koper dan tas diduga berisi barang bekas mencapai 4 gerobak troli diangkut keluar dari Pelabuhan Batam Center.

Ironisnya, meski diduga koper-koper itu berisikan barang-barang bekas, barang itu dengan mudah lolos keluar dari pelabuhan.

Sebagai informasi, larangan impor barang bekas utamanya pakaian bekas diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor dan Undang-Undangnya adalah Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dalam beleid tersebut, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dengan uraian pakaian bekas dan barang bekas lainnya.

Selain itu, pemberantasan penyeludupan merupakan salah satu visi-misi Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran yang bertajuk “Asta Cita” bersama “Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. (A)

Berita Sebelumnya

Bejibun Kasus di Pengelolaan Pertanahan di BP Batam, Posisi Direkturnya Tidak Dievaluasi?

Berita Selanjutnya

Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional

Berita Selanjutnya
Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional

Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com