PLN atau PLN? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

PLN atau PLN?

23/Des/2019 14:56
PLN atau PLN?
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook
Menelisik Anak dan Cucu BUMN di Batam

SELAIN ratusan anak, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) juga memiliki sederet perusahan cucu dan cicit.

Turunan dari kerajaan perusahan pelat merah ini pun, ada di Batam. Namanya PLN Batam, anak dari PLN yang anaknya BUMN itu. Jadi PLN Batam itu cucu dari BUMN yang dipimpim Menteri Erick Tohir itu.

Tugas dan amanah PLN Batam ini dijelaskan tegas di Anggaran Dasar Perusahaan: untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum di wilayah Pulau Batam, Rempang, Galang dan sekitarnya. Tak ada perintah ekspansi lainnya.

Inisial anak dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini, pun sama: PLN juga. Itu makanya masyarakat Batam banyak yang terkecoh soal nama panggilan antara ”si bapak dengan si anak”. PLN atau PLN?

Meski inisial sama, dipastikan ”akte lahir” alias Akte Perseroan masing-masing, beda. Di akte, PLN Batam akronim dari Perusahan Listrik Nasional. Itu nama jadul. Sedangkan nama panggilan milenialnya ”bright PLN” Batam.

Sementara komposisi kepemilikan sahamnya: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), menguasai 99,99% atau sebesar 1.243.238.033 lembar saham yang setara dengan nilai Rp. 1.243.238.033.000 atau satu triliun rupiah lebih. Dan, pemilik 0.01 % adalah Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan PLN, yang jumlah sahamnya 1 lembar dengan nilai Rp. 1.000.

PT PLN Batam didirikan berdasarkan akta No. 7 tanggal 3 Oktober 2000 dari Haryanto, SH notaris di Jakarta. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Lewat Surat Keputusan No. C-23376 HT.01.01.Th. 2000 tanggal 31 Oktober 2000; diumumkan dalam Berita Negara No.9, tambahan No. 636 tanggal 30 Januari 2001. Lain halnya, bila ada akte baru.

Mengapa si bright PLN Batam yang harus dilahirkan mengurusi setrum Kota Batam ini dan bukan PLN pusat? Pertanyaan yang klise di masyarakat. Isu yang sering dilempar publik menyerang, apalagi ketika PLN menaikkan tarif dasar listrik. Hingga kini, tiada penjelasan konkret dari pihak PLN soal nama itu.

Pertanyaan demi pertanyaan yang momentumnya pas saat Erick Tohir sedang bersih-bersih di BUMN. Bersih-bersih memilah ”silsilah” anak-cicit BUMN ini. Mana yang anak ”haram” (yang tak jelas visinya) seperti Garuda Tauberes anak PT Garuda, perusahan penerbangan plat merah itu.

Apalagi, ternyata, secara diam-diam PLN Batam melahirkan empat anak lagi dari ”perkawinanya”. Jadi di Batam ada 4 (perusahaan) cicit, menambah deretan ratusan cucu-cicit BUMN, yakni PT Pelayanan Energy Batam, PT Mitra Energy Batam, PT Dalle Energy Batam dan PT Tanjung Kasam Power.

[Lebih detail soal cicit BUMN di Batam akan dikupas lagi pada laporan BatamNow selanjutnya.]

Karena cucu-cicit BUMN yang berserak di mana-mana, tak pelak sampai mengernyitkan dahi Erick Tohir dan membuatnya terkekeh. Maka kemungkinan besar, keberadaan PLN Batam akan ditarget di-review total oleh Erick, khususnya cucu-cicit tadi. Dan bisa jadi juga soal keberadaan PLN Batam itu sendiri.

Kepada BatamNow disela-sela wawancara rombongan wartawan yang door stop di Jakarta, baru-baru ini, Erick menjawab ”iya, akan kita evaluasi juga, semua akan dievaluasi dalam waktu dekat”, kata Erick saat :batamnow: nimbrung melontarkan pertanyaan soal keberadaan PLN Batam.

Stop Bikin Anak-Cucu Lagi

Begitu banyaknya anak, cucu dan cicit BUMN. Sembari melakukan bersih-bersih, Erick pun melarang anak-anak BUMN mendirikan anak, cucu dan cicit perusahaan lagi.

Lewat Kepmen perintah itu disampaikan Erick. Kepmen BUMN No SK-315/MBU/12/ 2019,12 Desember 2019, tentang Penataan Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN.

Ada tiga keputusan penting dari Kepmen itu.

  1. Menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian Anak Perusahaan/Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN sampai dengan Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.
  2. Kementerian BUMN melakukan review segera terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik.
  3. Moratorium dan review sebagaimana diktum kesatu angka 1 dan angka 2 berlaku terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk cucu perusahaan dan turunannya.

Di hadapan wartawan, Minggu (22/12), Erick Tohir mengatakan akan mengganti pejabat teras di PLN Persero.

”Dirut, Komut dan Dirkeu PLN besok akan ada pergantian, dimana tentu besok RUPS akan diadakan kira-kira jam 4 sore,” kata Erick, Minggu malam. (*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Terminal Kuno di Kawasan Pelabuhan Bebas nan Modern

Berita Selanjutnya

Going Concern PLN Batam Terjamin?

Berita Selanjutnya
PLN atau PLN?

Going Concern PLN Batam Terjamin?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com