BatamNow.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menunjuk Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggantikan Kurnaidi ST.
Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025, yang mengubah susunan kepengurusan PWI Sumsel untuk periode 2024-2029.
Dalam SK itu juga, PWI Pusat memberhentikan Kurnaidi ST dari jabatannya.
SK tersebut memuat beberapa keputusan penting.
Pertama, menetapkan dan mengesahkan perubahan susunan pengurus PWI Sumsel untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Kedua, memberhentikan Kurnaidi dari jabatannya.
Ketiga, menunjuk Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel.
Keempat, memberikan mandat kepada Jon Heri untuk melakukan pendataan dan verifikasi ulang anggota PWI Sumsel serta menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu maksimal enam bulan setelah SK diterbitkan.
Surat Keputusan ini berlaku sejak 21 Februari 2025 dan dapat mengalami perubahan jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, dijelaskan bahwa pemecatan Kurnaidi didasarkan pada sikapnya yang tidak mendukung PWI hasil KLB di Jakarta pada 18 Agustus 2024.
Selain itu, ia juga disebut mengarahkan PWI Sumsel untuk menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanpa melalui Rapat Pleno PWI Sumsel.
“Itu dasar pertimbangan inilah kami memecat Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel Priode 2024 – 2029 dan menunjuk Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel sisa masa bakti 2024 – 2029 serta untuk melaksanakan KLB selambat-lambatnya enam bulan ke depan,” terang Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. (*)

