Plt Sekda Batam Janji Sampaikan ke Wali Kota Soal Tuntutan Aksi Koalisi Rakyat Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Plt Sekda Batam Janji Sampaikan ke Wali Kota Soal Tuntutan Aksi Koalisi Rakyat Batam

28/Agu/2025 15:08
Buruh Batam Demo, Tuntut Beberapa Hal Termasuk Hapus UWTO

Demo buruh Kota Batam di depan Kantor Wali Kota, Kamis (28/08/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Perwakilan massa aksi demo buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) akhirnya diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, Kamis (28/08/2025).

Pertemuan itu berlangsung di Holding Room lantai 1 Kantor Wali Kota Batam. Turut hadir Plt Kadisnaker Kota Batam Nurul, Kadisnakertrans Provinsi Kepri Dicky Wijaya, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin.

@batamnow Perwakilan massa aksi demo buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) akhirnya diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, Kamis (28/08/2025). Pertemuan itu berlangsung di Holding Room lantai 1 Kantor Wali Kota Batam. Turut hadir Plt Kadisnaker Kota Batam Nurul, Kadisnakertrans Provinsi Kepri Dicky Wijaya, serta Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. Ketua KRB, Yafet Ramon, menyampaikan sembilan tuntutan buruh. Enam di antaranya merupakan isu nasional, sementara tiga lainnya isu lokal. Terkait poin tuntutan pembinaan K3 di Batam, Ramon menyoroti kecelakaan kerja yang banyak terjadi beberapa waktu ke belakang. Ia menyebut terdapat 3 unsur dalam penerapan K3 yang harus berkolaborasi. Pertama pemberi kerja yang harus menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman. Kemudian pengawas dari pemerintah mengawasi pekerjaan berjalan sesuai aturan K3. Lalu pekerja yang yang menjalankan aturan K3 mulai dari berangkat hingga pulang bekerja. “Kedepannya, kami ingin hari K3 nasional bukan hanya seremonial biasa. Kami ingin sesuatu yang berbeda namun harus melibatkan semua unsur pekerja, bukan hanya sekadar memasang banner dan bendera K3. Tapi sosialisasi harus ditingkatkan,” ujarnya. … Dalam aksi hari ini, ada sembilan poin tuntutan buruh Batam, yakni: Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM) Stop PHK (Bentuk Satgas PHK) Reformasi Pajak Perburuhan Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law Berantas Korupsi, Sahkan RUU Perampasan Aset Revisi UU Pemilu Manajemen Segera Daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo Hapus UWTO &lt200 m² karena memberatkan masyarakat Pembinaan K3 di Kota Batam. Baca selengkapnya melalui link di Bio. #batam #rempang #galang #batamnow #batamhits #semuatentangbatam #batamnews #batamhariini #batamsirkel #batampunyacerita #batamdaily #fyp #barelang #fypシ゚viral #fypシ #amsakarachmad #liclaudiachandra #batamtiktokcommunity ♬ original sound – BatamNow.com

Ketua KRB, Yafet Ramon, menyampaikan sembilan tuntutan buruh. Enam di antaranya merupakan isu nasional, sementara tiga lainnya isu lokal.

Terkait poin tuntutan pembinaan K3 di Batam, Ramon menyoroti kecelakaan kerja yang banyak terjadi beberapa waktu ke belakang.

Ia menyebut terdapat 3 unsur dalam penerapan K3 yang harus berkolaborasi.

Pertama pemberi kerja yang harus menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman.

Kemudian pengawas dari pemerintah mengawasi pekerjaan berjalan sesuai aturan K3. Lalu pekerja yang yang menjalankan aturan K3 mulai dari berangkat hingga pulang bekerja.

“Kedepannya, kami ingin hari K3 nasional bukan hanya seremonial biasa. Kami ingin sesuatu yang berbeda namun harus melibatkan semua unsur pekerja, bukan hanya sekadar memasang banner dan bendera K3. Tapi sosialisasi harus ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua Koalisi Rakyat Batam (KRB) Yafet Ramon (kedua dari kiri) memberi keterangan pers usai aspirasi buruh diterima oleh Plt Sekda Batam Firmansyah (kemeja batik), di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (28/08/2025). (F: BatamNow)

Selain itu, KRB juga menyoroti isu lokal terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk lahan seluas di bawah 200 meter persegi (m²). Menurut Yafet, hal ini berkaitan dengan reformasi pajak perburuhan.

“Jadi pendapatan tidak kena pajak (PTKP) itu sekarang Rp 4,5 juta, maka kami minta jadi Rp 7,5 juta. Kami juga minta pajak THR, pajak pesangon JHT, pajak bagi pekerja perempuan yang sudah menikah juga dihapuskan,” katanya.

“Maka setelah kami hitung, kalau misalkan 20 tahun sekali itu kita bayar Rp 7-10 juta untuk UWTO, ada berapa itu masyarakat Batam yang membayar sebesar itu. Nah bisa tidak, ada subsidi dari pemerintah untuk meringankan beban kami,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekda Batam, Firmansyah, menyampaikan Pemerintah Kota Batam mengapresiasi penyampaian aspirasi yang kondusif.

Firmasnyah mengatakan akan segera melanjutkan hasil pertemuan kepada wali kota dan wakil wali Kota Batam.

“Kami mengucapkan terima kasih karena cara penyampaian yang kondusif. Terkait UWTO juga akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.

Dalam aksi hari ini, ada sembilan poin tuntutan buruh Batam, yakni:

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM)
  2. Stop PHK (Bentuk Satgas PHK)
  3. Reformasi Pajak Perburuhan
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law
  5. Berantas Korupsi, Sahkan RUU Perampasan Aset
  6. Revisi UU Pemilu
  7. Manajemen Segera Daftarkan PKB PT Djitoe Mesindo
  8. Hapus UWTO <200 m² karena memberatkan masyarakat
  9. Pembinaan K3 di Kota Batam. (H)
Berita Sebelumnya

LI-Tipikor Desak BPK Hitung Cepat Kerugian Negara di Kasus Dermaga Batu Ampar

Berita Selanjutnya

Eks Kepala BP Karimun Tersangka Kasus Korupsi Kuota Rokok, Kejati Kepri: Negara Rugi Rp 182 Miliar

Berita Selanjutnya
Eks Kepala BP Karimun Tersangka Kasus Korupsi Kuota Rokok, Kejati Kepri: Negara Rugi Rp 182 Miliar

Eks Kepala BP Karimun Tersangka Kasus Korupsi Kuota Rokok, Kejati Kepri: Negara Rugi Rp 182 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com