BatamNow.com – Pengadilan Negeri (PN) Batam meresmikan Gedung Arsip dan Mushola Baitus Shalihin pada Selasa (28/07/2026).
Peresmian dua fasilitas itu disebut menjadi bagian dari komitmen PN Batam dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Ketua PN Batam, Tiwik, mengatakan Gedung Arsip dan Mushola Baitus Shalihin bukan sekadar penambahan infrastruktur, tetapi juga mendukung peningkatan pelayanan publik dan pelaksanaan tugas peradilan.
“Peresmian gedung arsip dan Mushola Baitus Shalihin ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Negeri Batam dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendukung pelaksana tugas peradilan,” ujar Tiwik dalam sambutannya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan tersebut, khususnya Pemerintah Kota Batam yang memberikan hibah untuk pembangunan Gedung Arsip.
Menurut Tiwik, keberadaan Gedung Arsip sangat penting untuk mendukung pengelolaan arsip perkara secara tertib, aman, dan profesional. Arsip, kata dia, merupakan aset negara sekaligus sumber informasi yang memiliki nilai hukum, administratif, hingga historis.
“Semoga kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan ini dapat membuat kinerja semakin baik, pelayanan yang semakin profesional, serta pengelolaan arsip yang tertib, aman, bermanfaat,” katanya.

Musala Dibangun dari Sumbangan
Selain Gedung Arsip, PN Batam juga meresmikan Mushola Baitus Shalihin yang dibangun melalui sumbangan keluarga besar PN Batam bersama para donatur.
Musala tersebut disiapkan sebagai sarana ibadah bagi aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Negeri Batam telah menyelesaikan pembangunan Mushola Baitus Shalihin sebagai sarana ibadah yang tidak hanya memenuhi kebutuhan spiritual aparatur pengadilan maupun masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan harus senantiasa dilandasi nilai-nilai keimanan, integritas, serta tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Meski telah meresmikan dua fasilitas baru, Tiwik mengungkapkan masih ada sejumlah kebutuhan infrastruktur yang mendesak. Di antaranya peninggian jalan lingkungan kantor PN Batam yang kerap tergenang saat hujan serta pembangunan jembatan penghubung antara gedung utama dan Gedung Arsip agar mobilisasi berkas perkara lebih efisien.
Ia berharap Mahkamah Agung dapat memberikan dukungan anggaran untuk pengembangan sarana dan prasarana tersebut.
“Mohon dukungan dari bapak Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia agar Pengadilan Negeri Batam mendapatkan anggaran terkait pengembangan sarana dan prasarana tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sobandi, mengakui anggaran Mahkamah Agung masih terbatas sehingga pembangunan fasilitas dilakukan secara bertahap. Namun, kebutuhan yang bersifat prioritas tetap akan menjadi perhatian.
“Kita memahami kebutuhan yang disampaikan Ketua PN Batam. Anggaran memang terbatas, tetapi yang sifatnya sangat mendesak akan menjadi perhatian untuk dipenuhi secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengapresiasi peresmian Gedung Arsip dan Mushola Baitus Shalihin. Menurutnya, pembangunan kedua fasilitas tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan PN Batam.
Ia menjelaskan, hibah dari Pemko Batam digunakan untuk pembangunan Gedung Arsip, sedangkan Mushola Baitus Shalihin dibangun melalui gotong royong keluarga besar PN Batam.
“Ini adalah bukti nyata kebersamaan dan sinergitas yang kita bangun. Sepanjang APBD mampu dan tingkat urgensi pembangunan memang kami nilai sangat layak, kita pasti akan memberikan dukungan,” ujar Amsakar.
Menurutnya, Gedung Arsip memiliki peran penting karena Pengadilan Negeri menghasilkan ribuan dokumen perkara yang harus tersimpan dengan baik sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, keberadaan musala diharapkan memberikan kenyamanan bagi aparatur pengadilan maupun masyarakat yang sedang mengurus perkara. (H)

