Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

16/Okt/2021 05:46
Polda Sulteng Usut Kasus Kaposlek Diduga Setubuhi Anak Tersangka Modus Bisa Bebas

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Polda Sulawesi Tengah tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga menyetubuhi anak salah satu tersangka dengan modus supaya dibebaskan dari penjara. Sanksi tegas akan diberikan jika anggota tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.

Dilansir Suara.com, hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto.

Didik menyampaikan tim internal kekinian sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.

“Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong,” kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu, Didik menyebut kapolsek selaku terduga pelaku kekinian telah dibebastugaskan. Dia dibebastugaskan dalam rangka pemeriksaan.

“Kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan,” katanya.

Viral

Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.

S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.

Baca Juga:  Muhammad Rudi Janji Lagi. Dalam 2 Jam Air Minum Didrop dan 3 Bulan dari Sekarang Lancar. Wow!

Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.

Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban. (*)

 

Berita Sebelumnya

Klasterisasi Wilayah Dorong Percepatan Pembangunan di Kepri

Berita Selanjutnya

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Musi Banyuasin Sumatera Selatan

Berita Selanjutnya
KPK, Tangkaplah!

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Musi Banyuasin Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com