BatamNow.com – Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja menangkap empat perampok Indomaret 24 jam di kawasan Baloi Persero. Keempatnya berinisial S (24), FS (23), IS (31) dan JL (24).
Para pelaku ditangkap di Foodcourt Pasifik Jodoh, Batu Ampar Senin (09/05/2022) dini hari. Karena berusaha melawan, FS, IS dan JL dihadiahi timah panas di betis.
Perampokan itu sendiri terjadi pada Minggu (08/05) sekitar pukul 04.30 dini hari, saat Indomaret 24 jam tersebut sedang sepi.
Awalnya, mereka mengintai dahulu. Setelah suasana sudah dirasa “aman”, barulah mereka menodongkan pedang samurai kepada karyawan Indomaret yang bertugas saat itu.
Kemudian JL bertugas mengikat tangan kedua karyawan Indomaret tersebut. Setelah itu, mereka membongkar brankas di sana dan membawa lari uang Rp 25 juta serta 20 slop rokok berbagai merek senilai Rp 6 juta.
Mengetahui kejadian itu, Supervisor Indomaret Baloi Persero, Rahmansyah akhirnya membuat laporan polisi di Polsek Lubuk Baja.
Kronologis penangkapan para perampok Indomaret Baloi Persero ini diungkap oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dalam konferensi pers di lobi Polresta Barelang, Selasa (10/05). Ia didampingi Kasatreskrim Abdul Rahman, Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Lubuk Baja IPTU Fajar Bittikaka.
“Pada hari Senin 9 Mei pukul 01.00, kurang dari 1×24 jam Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap 4 pelaku tersebut,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.
Nugroho mengungkapkan bahwa S adalah residivis yang menjadi otak pelaku perampokan. Ia bersama IS sudah beberapa kali merampok beberapa toko di Batam misalnya di kawasan Sekupang, Alfamart Taman Kota Mas dan kompleks ruko MB2.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Kepada para penjahat yang punya niat jahat yang akan melakukan tindak pidana curas, perampokan ataupun pembunuhan semuanya akan saya kejar dan saya tangkap bahkan kalau perlu tembak di tempat,” tegas Kombes Pol Nugroho. (Hendra)

