Polisi: Napoleon Pukul dan Lumuri Kace dengan Kotoran Manusia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi: Napoleon Pukul dan Lumuri Kace dengan Kotoran Manusia

20/Sep/2021 08:01
Polisi: Napoleon Pukul dan Lumuri Kace dengan Kotoran Manusia

Napoleon, terpidana penerima suap dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. (F: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak A)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Bareskrim Polri menyebut Irjen Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri Muhammad Kace dengan kotoran manusia. Dilansir CNNIndonesia.com, hal ini didapat dari hasil pemeriksaan perkara penganiayaan Kace di rutan yang sama dengan Napoleon.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dilansir dari Antara, Minggu (19/09/2021).

Menurut Andi, peristiwa itu terjadi tepat pada hari yang sama saat Kace mengalami penganiayaan di sel isolasi rutan Bareskrim Polri.

Kotoran manusia itu, kata Andi, sudah disiapkan Napoleon di dalam selnya. Seorang saksi mengaku diperintah mengambil kotoran tersebut lalu Napoleon melumurinya ke wajah dan tubuh Kace.

“Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan di kamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri,” ungkap Andi.

Napoleon merupakan pihak terlapor perkara penganiayaan yang dilaporkan Kace ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus. Kace ditangkap kepolisian karena kasus penistaan agama pada 24 Agustus.

Baca Juga:  Wisman dari Singapura ke Kepri Kini Boleh Pakai Hasil Antigen sebagai Syarat Keberangkatan

Sedangkan Napoleon, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, adalah terpidana kasus penerimaan suap dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Perkara penganiayaan ini sudah masuk tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri, sejauh ini ada tiga saksi yang diperiksa.

Sebelumnya beredar surat terbuka di kalangan media yang diduga ditulis Napoleon. Dalam surat diekspresikan bahwa Napoleon tak suka atas perbuatan Kace.

“Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis surat itu.

Belum ada pernyataan dari pihak Napoleon terkait kasus ini ataupun soal surat terbuka yang beredar tersebut.(*)

Berita Sebelumnya

Puluhan HP Tak Pakai WhatsApp Lagi Mulai November, Apa Saja?

Berita Selanjutnya

RS Singapura Tertekan karena Lonjakan Covid-19, Ini Buktinya

Berita Selanjutnya
Singapura Lockdown Ketat Satu Bulan

RS Singapura Tertekan karena Lonjakan Covid-19, Ini Buktinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com