Polisi Tetapkan Pembina SPN Dirgantara Batam Sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polisi Tetapkan Pembina SPN Dirgantara Batam Sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan

28/Jan/2022 15:27
Polisi Tetapkan Pembina SPN Dirgantara Batam Sebagai Tersangka Dugaan Kekerasan

Perwakilan orangtua korban saat mendatangi SPKT Polda Kepri pada Jumat (19/11/2021) untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya di SPN Dirgantara Batam. (F: BatamNow

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menetapkan seorang tersangka atas dugaan kekerasan terhadap sejumlah murid di  Sekolah Penerbangan Nasional (SPN) Dirgantara di Kota Batam.

“Kita sudah lakukan gelar kemarin Kamis bersama Propam, Itwasda dan menetapkan seorang tersangka,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Suherlan, Jumat (28/01/2022).

Tersangka kasus dugaan penganiyaan di SPN Dirgantara Batam itu diketahui berinisial ED yang merupakan pembina sekolah terebut.

“Penetapan itu berdasarkan gelar perkara dan hasil keterangan belasan saksi yang dimintai keterangan,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan ini, diduga terjadi tahun 2020 lalu dan terungkap saat beberapa orangtua melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam.

Baca Juga:  Komisioner KPAI: Akan Dibentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Batam

Kasus dugaan penganiayaan ini juga telah dibahas bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Gubernur, Inspektorat dan KPAI.

Kemudian pada Jumat (19/11/2021), lima perwakilan orangtua korban pun membuat laporan ke Polda Kepri. Saat melapor ke Polda Kepri, para orangtua siswa SPN Dirgantara itu membawa belasan foto dan video yang menunjukkan dugaan penganiyaan di sekolah tersebut. (Bob)

Berita Sebelumnya

KEK Nongsa Batam Dapat 3 Investor Sebesar US$ 950 Juta, Dari Mana Saja?

Berita Selanjutnya

Terbaru, Imigrasi Bolehkan WN Singapura Bebas Visa Kunjungan Wisata Maksimal 14 Hari

Berita Selanjutnya
Begini Suasana Terminal Feri Internasional Nongsapura di Hari Pertama Travel Bubble Batam Bintan – Singapura

Terbaru, Imigrasi Bolehkan WN Singapura Bebas Visa Kunjungan Wisata Maksimal 14 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com