Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik

14/Apr/2021 17:16
Polri Ancam Penjarakan Travel Gelap yang Nekat Angkut Penumpang untuk Mudik

Ilustrasi mudik. (F: Shutterstock)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Dilansir KOMPAS.com, nantinya, kata Istiono, pihak yang bertanggung jawab atas operasional travel gelap tersebut baru dibebaskan usai lebaran 2021 mendatang.

“Jangan main-main. Travel gelap akan saya tindak. Kalau perlu kita tahan dan dikeluarkan setelah Lebaran nanti. Ini serius,” kata Istiono di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/04/2021).

Istiono mengatakan kendaraan yang boleh keluar daerah selama pelarangan mudik Lebaran hanya yang memiliki izin khusus ataupun dalam keadaan darurat.

Di antaranya, ialah warga yang hendak berdinas ke luar kota. Untuk hal ini, nantinya petugas meminta mereka menunjukkan surat tugas yang sah dalam kondisi berdinas.

Selain itu, masyarakat yang tengah mengalami kondisi berduka karena ada sanak keluarga meninggal dunia atau sakit juga diperbolehkan melintas. Mereka wajib menunjukkan surat dari kelurahan setempat.

“Yang bisa keluar hanya yang punya izin khusus dan kepentingan khusus. Ini adalah operasi kemanusiaan tetapi tindakan kita tetap persuasif dan humanis. Hanya memutar balik arah saja,” jelas dia.

Atas dasar itu, Istiono mengharapkan masyarakat dapat menyadari untuk tidak memaksakan mudik pada Lebaran tahun ini.

Istiono menambahkan, larangan mudik harus dipatuhi untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah-daerah tujuan mudik.

“Kita sangat berharap kesadaran masyarakat untuk sama-sama memerangi Covid-19. Kalau sama-sama dibangun kesadaran, petugas juga lebih ringan, kita lebih ringan dan Covid-19 bisa segera kita akhiri kalau kita kompak sama-sama memutus rantai penularan Covid-19,” kata dia.(*)

Berita Sebelumnya

Selama Kuartal I 2021, Bea Cukai Batam Lakukan 76 Penindakan dan Amankan Barang Senilai Rp 38 Miliar

Berita Selanjutnya

Mempertanyakan Profesionalitas PT Moya Mengatasi Kebocoran Pipa Air Minum di Kawasan Muka Kuning di Batam

Berita Selanjutnya
Pipa SPAM Batam Bocor Sudah 3 Hari Belum Dapat Diatasi

Mempertanyakan Profesionalitas PT Moya Mengatasi Kebocoran Pipa Air Minum di Kawasan Muka Kuning di Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com