Polri Beda Pendapat Soal Konsorsium 303, IPW: Apa Polisi Tak Punya Bukti? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Polri Beda Pendapat Soal Konsorsium 303, IPW: Apa Polisi Tak Punya Bukti?

30/Sep/2022 13:55
Polri Beda Pendapat Soal Konsorsium 303, IPW: Apa Polisi Tak Punya Bukti?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. (F: Dok. Pribadi)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menampik tudingan Konsorsium 303, jaringan judi online yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian di berbagai daerah.

Hal tersebut dikatakan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (29/09/2022). “Sudah ditanyakan ke Bareskrim dan hasilnya tidak ada Konsorsium 303 itu,” kata Azizah.

Namun, dirinya tidak menerangkan proses penyelidikan Konsorsium 303 itu. Begitu pula tidak disebutkan apakah sudah ada pihak-pihak yang diperiksa terkait konsorsium tersebut.

Pendapat berbeda disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/09). “Harusnya jangan bilang tidak ada dulu, tapi masih ditelurusi oleh tim khusus (timsus). Karena itu faktanya, masih ditelusuri,” terang Dedi.

Dia menerangkan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka seluruh jajaran kepolisian sampai ke daerah-daerah harus memberantas kasus judi yang merajalela di Tanah Air. “Tidak hanya online, yang offline juga,” ujar Dedi lagi.

Sejauh ini, ungkapnya, ada 198 kasus judi diungkap jajarannya pada 2021, dengan 249 orang ditangkap. Sementara di 2022, polisi mengungkap 612 kasus dengan total 760 tersangka ditangkap. “Tersangka yang diringkus, termasuk bandar judi yang dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan aset yang disita seperti di Medan, Sumatera Utara, senilai Rp 110 miliar,” sebutnya.

Baca Juga:  Sekdaprov Kepri Adi Prihantara Lantik 8 Pejabat Fungsional

Dedi menambahkan, pengungkapan Konsorsium 303 masih terus dilakukan oleh timsus yang masih bekerja, hasilnya akan disampaikan. “Apabila ada anggota yang terbukti bersalah akan ditindak tegas,” tegasnya.

Pada bagian lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengaku aneh kalau polisi sampai menyatakan Konsorsium 303 itu tidak ada.

“Apa polisi tidak punya bukti? Apa sudah diperiksa pihak-pihak yang tertera pada bagan Konsorsium 303 yang banyak beredar itu? Semua harus dibeberkan secara transparan,” ucap Sugeng kepada BatamNow.com, di Jakarta, Jumat (30/09).

Bagi Sugeng, kalau Polri menjawab tidak ada atau tidak jelas Konsorsium 303 itu, maka kepolisian perlu menjelaskan maksud Konsorsium 303 itu sendiri apa?

“Apakah tidak ada bukti yang mendukung atau telah dilakukan penyelidikan yang membawa kesimpulan tidak cukup bukti adanya Konsorsium 303 tersebut? Saya menilai sikap Polri ini tidak jelas,” kritiknya.

Untuk itu, dia meminta agar Konsorsium 303 itu benar-benar didalami dan diperiksa pihak-pihak, baik yang tertera dalam bagan tersebut, maupun yang terindikasi terlibat atau menjadi bagian dari konsorsium tersebut. (RN)

Berita Sebelumnya

Besok, Pelat Hijau Mulai Diterapkan. Polda Kepri: Bertahap, Pelat Hitam Masih Berlaku

Berita Selanjutnya

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Berita Selanjutnya
Dua Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Penjelasan Mereka

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com