BatamNow.com – Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam menangkap seorang calo yang diduga menipu penumpang dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center tujuan Pasir Gudang Malaysia.
“Ya benar pelakunya berinisial Y dan sudah kita amankan,” ucap Kapolsek KKP Batam, AKP Yusriadi Yusuf SIK ke BatamNow.com, Senin (07/03/2022).
Dikonfirmasi mengenai modus dan detail lainnya, Yusuf hanya mengatakan kasus tersebut masih dalam pengembangan.
“Nanti kalau semua sudah oke, kita informasikan,” pungkasnya.
Informasi yang diperoleh BatamNow.com dari seorang petugas di Pelabuhan Batam Center, pelaku Y menipu penumpang bernama Eep Sugianto (38).
Eep mengaku telah membayarkan uang Rp 8,25 juta kepada Y untuk mengurus keberangkatannya dari Pelabuhan Batam Center ke Pasir Gudang di Malaysia pada Minggu (06/03) kemarin.
Setelah membayarkan uang itu, Eep pun berangkat dari Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pukul 07.30 menaiki MV MDM Express. Namun setibanya di Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia, ia ditolak masuk dan dipulangkan hari itu juga.
Sekembalinya di Pelabuhan Feri Batam Center, barulah ia menyadari telah ditipu oleh Y.
Media ini belum berhasil mengonfirmasi Eep mengenai alasan ia dideportasi dan bagaimana dia bisa bertemu hingga mau menyerahkan uang ke pelaku Y yang kini telah diamankan Polsek KKP Batam.
Mengenai keberangkatan Eep yang kemudian dideportasi ini, Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan pihaknya masih memeriksa informasi itu dahulu.
“Kami cek dulu ya,” jawabnya singkat.
Dokumen yang diperoleh BatamNow.com, Eep menggunakan MyTravelPass yang dikeluarkan oleh Imigrasi Malaysia. Saat dicek, ke laman resminya, pas masuk ke Malaysia itu memang benar atas nama Eep dan telah disetujui sejak 14 Januari 2022.
Dalam pas itu juga disebutkan nama dan kontak sponsor Eep yang beralamat di Malaysia namun tak menjawab ketika dikonfirmasi. (H/LL)