PPDB SMA/SMK/SLB Kepri Dibuka Hari Ini. Daya Tampung Mencukupi, Tersedia 38.084 Kursi - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPDB SMA/SMK/SLB Kepri Dibuka Hari Ini. Daya Tampung Mencukupi, Tersedia 38.084 Kursi

28/Jun/2021 14:30
PPDB SMA/SMK/SLB Kepri Dibuka Hari Ini. Daya Tampung Mencukupi, Tersedia 38.084 Kursi

Ketua PPDB Kepri Muhammad Yunus. (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB Tahun 2021 di Kepri dibuka hari ini dan berdasarkan data Provinsi Kepri daya tampung mencukupi.

Data yang diterima BatamNow.com dari Ketua PPDB Kepri Muhammad Yunus, rekapitulasi Kelas 9 di SMP/MTS/SLB Tahun Ajaran 2020/2021 sebanyak 33.131 siswa sedangkan daya tampung SMA sederajat untuk tahun ajaran baru totalnya 38.084 kursi.

“Dilihat dari data kelulusan dan daya tampung artinya tidak ada siswa yang tidak tertampung,” ujar Yunus, Senin (28/06/2021).

Berikut ini rincian daya tampung SMA sederajat di 7 kabupaten/ kota di Provinsi Kepri:

  1. Kota Tanjungpianng, totalnya 4.634 siswa.
  2. Kota Batam, 20.123 siswa.
  3. Kabupaten Bintan, 2.772 siswa.
  4. Kabupaten Karimun, 5.242 siswa.
  5. Kabupaten Natuna, 2.340 siswa.
  6. Kabupaten Lingga, 1.948 siswa.
  7. Kabupaten Kepulauan Anambas, 1.025 siswa.

Informasi PPDB Provinsi Kepri Tahun 2021 dapat diakses melalui https://provinsikepri.siap-ppdb.com/

Untuk jadwal pelaksanaan PPDB Tahun 2021 di Kepri adalah sebagai berikut:

  • Pendaftaran, 28 Juni-2 Juli 2021
  • Pengumuman, 5 Juli 2021
  • Pendaftaran ulang, 6-8 Juli 2021
  • Pengenalan lingkungan sekolah, 12-17 Juli 2021.
Baca Juga:  Kadin Ajak Seluruh Kepala Daerah di Kepri Berembuk Persiapan Hadapi Resesi Global 2023

Untuk PPDB SMA, kuota jalur zonasi sebanyak 65%, afirmasi 15%, perpindahan tugas orang tua 5% dan prestasi 15%.

Sementara SMK, kuota jalur penilaian raport, prestasi dan bakat sebesar 75%, bina lingkungan (Kartu Keluarga) 10% dan keluarga ekonomi tidak mampu (KIP/KKS/PKK) 15%.

Sedangkan pelaksanaan seleksi PPDB SLB berbasis pada tempat tinggal, dilakukan secara luring/ offline dan teknis pelaksanaannya dapat dilakukan secara mandiri oleh satuan pendidikan.(Hendra)

Berita Sebelumnya

Kebijakan Baru Berkunjung ke Bali, Tes GeNose Kini Tak Berlaku Lagi

Berita Selanjutnya

Dit Reskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Berita Selanjutnya
Dit Reskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Dit Reskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com