PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Sampai 6 September - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Sampai 6 September

23/Agu/2021 22:47
Seluruh Provinsi Indonesia Terapkan PPKM Mikro Mulai 1 Juni

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. (F: Lukas - Biro Setpres)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Pulau Jawa dan Bali juga diputuskan kembali mengalami perpanjangan.

Dilansir detikfinance, berbeda dengan PPKM di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 30 Agustus, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang 2 pekan hingga 6 September.

“Bapak Presiden sudah memberikan arahan levelnya apakah level 1, 2, 3, 4 tergantung pada kondisi daerah masing-masing dan ini berlaku untuk di Jawa setiap satu minggu dan di luar Jawa 2 minggu sekali. Dan ini dilakukan evaluasi oleh Bapak Presiden di setiap minggunya,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (23/08/2021).

“Nanti akan dituangkan di dalam inmendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa-Bali 24 Agustus sampai dengan 6 September dan perpanjangan ini seluruhnya detilnya Kabupaten/ Kota akan ada dalam Instruksi Mendagri,” sambung dia.

Ia kembali menjelaskan alasan mengapa durasi perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan selama 2 pekan.

“Kalau kita lihat dari segi kasus aktif bahwa luar jawa berkontribusi 52,3% dan kasus aktif ini kita lihat terjadi penurunan,” ucap Airlangga.

Baca Juga:  MUI Kota Batam Ajak Insan BRK Syariah Lakukan Sinergi dan Literasi yang Solid kepada Masyarakat

Sebelumnya, penurunan level PPKM sudah diterapkan pada Jakarta, Bandung dan Surabaya. Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi.

“Pemerintah memutuskan pada tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari evel 4 ke level 3,” kata Jokowi dalam kesempatan sebelumnya.

“Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 agustus 2021,” tegas dia.

Hingga kini, PPKM guna menanggulangi pandemi virus Corona sudah berulang kali diperpanjang. Kebijakan ini dianggap cukup efektif menurunkan angka penularan. Sementara di sisi lain, PPKM dipandang masih dibutuhkan agar penurunan virus Corona bisa berlanjut hingga ke level yang bisa dikatakan aman.(*)

Berita Sebelumnya

Menkes: Indonesia Posisi ke-6 Dunia untuk Jumlah Penyuntikan Vaksin Dosis Pertama

Berita Selanjutnya

Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

Berita Selanjutnya
Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com