Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

24/Agu/2021 06:28
Rudi Paparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (F: Media Center Pemko Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memaparkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam. Hal itu disampaikan pada Rapat Paripurna di DPRD Batam, Senin (23/08/2021).

Dijelaskannya bahwa penerimaan pendapatan dan pembiayaan semula sebesar Rp2.968.574.058.069,00 berubah menjadi Rp 2.921.147.486.859,00 atau turun 2 persen.

“Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 2.860.863.224.402,00 berubah menjadi Rp 2.650.544.986.343,00 atau turun 7 persen,” kata Rudi.

Perubahan pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah semula sebesar
Rp1.432.639.685.193,00 atau turun 15 persen.

Kemudian, pendapatan transfer semula sebesar Rp1.319.207.339.209,00 berubah menjadi Rp1.289.424.306.402,00 atau turun 2 persen. Selanjutnya lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula sebesar Rp 109.016.200.000,00 atau naik 27 persen.

“Sementara, dalam penyusunan belanja daerah pada Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan saat ini merupakan hasil kesepakatan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021,” kata Rudi.

Belanja daerah pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp2.968.574.058.069,00 atau turun 2 persen. Kendati demikian, alokasi belanja tetap memenuhi urusan pendidikan minimal sebesar 20 persen sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan urusan kesehatan minimal sebesar 10 persen sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Update Covid-19 Batam: Tinggal 20 Kasus Aktif. 6 Kecamatan Zona Hijau

Untuk belanja operasi diarahkan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang merupakan ketentuan dari Pemerintah Pusat dan kebijakan Pemerintah Daerah yang dilandaskan pada ketentuan perundangan yang berlaku.

“Mengakomodir usulan tambahan kegiatan atau sub kegiatan sepanjang kegiatan tersebut bersifat penting atau mendesak, berorientasi publik dan dapat dilakukan pada Tahun Anggaran berjalan, serta mengakomodasi kewajiban Pemerintah Kota Batam kepada pihak ketiga,” katanya.

Kebijakan belanja disinkronkan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta peraturan perundangan berlaku.

Penggunaan anggaran belanja diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari Dana Transfer Umum minimal sebesar 8 persen sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Penyediaan anggaran belanja untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 107.710.833.667,00 berubah menjadi Rp 270.602.500.516,00 atau naik 151,00 persen,” katanya.(*)

Berita Sebelumnya

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu Sampai 6 September

Berita Selanjutnya

Kepri Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021

Berita Selanjutnya
Kepri Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021

Kepri Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com