PPNS Masih Memeriksa Tiga Awak Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat di Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

PPNS Masih Memeriksa Tiga Awak Pesawat Asing yang Dipaksa Mendarat di Batam

16/Mei/2022 14:04
Masuk ke Wilayah Indonesia, Pesawat Asing Diamankan di Hang Nadim Batam

TNI AU memerintahkan pesawat asing mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau karena memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin, Jumat (13/05/2022).  (F: ANTARA/ HO-Lanud Hang Nadim Batam

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Tiga awak pesawat asing yang dipaksa mendarat di Bandara Hang Nadim Batam pada Jumat (13/05/2022) lalu, masih diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kepala Dinas Operasi Pangkalan Udara TNI AU Hang Nadim, Mayor Elektronik Wardoyo mengatakan pihaknya tetap mengawal proses penyidikan.

“Dikarenakan semua pelintas wilayah udara nasional secara ilegal itu adalah warga sipil maka penanganannya diserahkan kepada otoritas penerbangan sipil setempat di Batam,” kata Wardoyo, dikutip dari Antara, Senin (16/05).

Ia menjelaskan, pihak maskapai dari Malaysia telah melakukan respons dalam proses pemeriksaan pesawat tipe DA62 yang terbang dari Johor dan melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin itu.

“Sudah berkomunikasi, kami selalu siaga dan terus berkomunikasi selama proses penyidikan berlangsung,” ucapnya.

Pesawat dengan kode G-DVOR yang terdaftar di Inggris Raya itu diterbangkan pilot berinisial MJT, co-pilot TVB dengan awak tambahan CMP.

Sebelum dipaksa mendarat di Pangkalaun Udara TNI AU Hang Nadim, pesawat asing itu telah diperintahkan untuk kembali ke Bandara Kuching ketika diketahui memasuki wilayah udara Indonesia.

Baca Juga:  Ketua LKKS Dewi Ansar Temui Komnas Perempuan Bahas Korban Kekerasan

Namun pilot khawatir tidak bisa kembali ke bandara keberangkatan karena jaraknya sudah 200 nautical miles (NM). Hingga akhirnya diperintahkan mendarat di Hang Nadim Batam.

Setelah mendarat di Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam melakukan pemeriksaan dan menyatakan seluruh awak pesawat itu sehat serta sudah divaksin booster Covid-19.

Pihak imigrasi juga menyatakan dokumen keimigrasian para kru itu lengkap dan tidak ada membawa barang ilegal.

Sebagai informasi, Malaysia memiliki wilayah terpisah dari negara induknya di Semenanjung Malaka, yaitu Negara Bagian Sarawak di sisi utara Kalimantan. Karena kedua wilayah negara itu dipisahkan wilayah kedaulatan nasional dari aspek laut dan udara, ada koridor udara diantaranya yang diberikan Indonesia.

Namun demikian, setiap wahana udara yang ingin melintas damai di ruang udara koridor itu harus memberitahukan dan mendapat izin dari otoritas penerbangan Indonesia terlebih dahulu sebelum melintas. (*)

sumber : Antara

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Ajak KKBB Turut Membangun Kepri

Berita Selanjutnya

Soal Revisi UU Cipta Kerja, Begini Kata Baleg DPR

Berita Selanjutnya
UU Cipta Kerja, Dirikan PT Tak Perlu Lagi Modal Minimal Rp 50 Juta

Soal Revisi UU Cipta Kerja, Begini Kata Baleg DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com