BatamNow.com – Presiden Prabowo sudah berulang mendorong aparat penegak hukum bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk menindak para pejabat dan jajaran yang korupsi.
Bahkan dalam 100 hari pemerintahannya Prabowo meyakini masih banyak para koruptor yang nyolong uang negara yang harusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat.
Untuk itu Prabowo mempersilakan Kejagung, Kapolri dan KPK untuk menyikat para koruptor itu.
“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya, apa boleh buat ya terpaksa lah, Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK, silakan,” ujar Prabowo dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/02/2025), seperti dilihat di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pertanyaannya apakah kasus korupsi ada di Batam, khususnya di jajaran eksekutif dan legislatif?
Berita BatamNow.com sejak Oktober 2024, misalnya, penyidik Polda Kepri tengah gencar mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) anggaran tahun 2023.
Proyek dengan anggaran diperkirakan Rp 204 miliar itu diduga sarat dengan dugaan penyelewengan tipikor di pengadaan Tenaga Teknis (TT) fiktif dengan belanja anggaran fiktif yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri sebelumnya, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, membenarkan pengusutan kasus ini dilakukan sejak September 2024.
Beberapa camat, lurah, dan serta kelompok masyarakat (Pokmas) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan petugas lain di lingkaran kasus ini diusut dan diperiksa penyidik di Mapolda Kepri secara bergantian.
Selain dugaan korupsi di TT fiktif dan pengeluaran anggaran fiktif, diduga terjadi juga mark-up pada pengadaan material pada proyek PSPK
Apui direktur CV Dwi Sukses di Bengkong juga sudah diperiksa berulang, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka hingga Kombes Putu Yudha Prawira pindah tugas dari Polda Kepri.
Tak ketinggalan si Ahaui Zhang sebagai penanggung jawab PT SAP penyedia ready mix di Bengkong Laut, mitra Apui juga telah diperiksa penyidik kepolisiqn.
Sempat tersiar isu penanganan pengusutan kasus ini “masuk angin”.
Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah
Adapun nilai proyek PSPK Pemko Batam itu diperkirakan sekitar Rp 204 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Anggaran tiap kelurahan sekitar Rp 3,2 miliar. Terdapat 64 kelurahan di Kota Batam.
Baru-baru ini Dirreskrimsus Polda Kepri, yang baru, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora dikabarkan melakukan pemeriksaan ulang terhadap Camat dan beberapa lurah dengan melibatkan bidang laboratorium forsensik (Bidluslabfor) Polda Kepri.
Namun hingga kini belum ada penjelasan dari Silvester, meski sudah dikonfirmasi dua kali dalam waktu yang berbeda.
Pantauan BatamNow.com, masyarakat masih menunggu kelanjutan pengusutan kasus ini hingga para pelaku tindak pidana dapat ditersangkakan.
Dan presiden mesti bersabar menunggu perkembangannya apakah Polda Kepri dapat membuktikan dugaan korupsi ini sebagai bagian dari yang disinggung presiden?
Apakah di Batam di jajaran Pemko Batam dan BP Batam dapat dibuktikan terjadi korupsi uang negara yang seyogianya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakayat? (A/Red)

