Prokes Diperketat, Kini Beli Makanan Hanya Boleh Dibungkus Bawa Pulang - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Prokes Diperketat, Kini Beli Makanan Hanya Boleh Dibungkus Bawa Pulang

21/Mei/2021 15:44
Prokes Diperketat, Kini Beli Makanan Hanya Boleh Dibungkus Bawa Pulang
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat protokol kesehatan (prokes) lewat Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021.

Data kumulatif Covid-19 di Kota Batam per hari Kamis tanggal 20 Mei 2021, sebanyak 8.126 kasus positif, 7.292 yang telah sembuh dan 176 meninggal dunia.

Per tanggal 19 Mei 2021 ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 80 dan pada tanggal 20 Mei 2021 bertambah 65 orang.

Salah satu hal yang diatur dalam SE itu adalah rumah makan tidak diperbolehkan melayani tamu makan di tempat, hanya untuk take away (membawa pulang/ bungkus).

“Cuma dibolehkan take away atau dibungkus,” kata Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam di Panggung Engku Putri, Jumat (21/05/2021).

Kebijakan tersebut, kata dia, harus dipantau. Bahkan, ia sudah menunjuk semua tim dari OPD untuk turun ke lapangan sesuai pembagian lokasi masing-masing.

“Pemantauan ini akan berlangsung sebulan penuh agar masyarakat patuh demi menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Selain tempat makan, juga dilakukan pengetatan protokol kesehatan di pasar. Ia mengaku tim berjaga 24 jam dan membangun posko agar masyarakat selalu terawasi.

“Ini arahan langsung Pak Wali (Wali Kota Batam, Muhammad Rudi). Semua tim wajib patroli dan dimulai pukul 15.00 nanti,” katanya.

Baca Juga:  Kasus Varian Omicron di RI Bertambah 3, Total Jadi 8

Ia mengaku, sesuai pendataan Pemko, terdapat 122 lokasi potensi keramaian di Kota Batam. Ia mengatakan, tim sudah memetakan jam operasional saat ramai pengunjung.

“Sudah kita petakan semua, potensi pusat keramaian ini yang terus diawasi,” katanya.

Bahkan, ia menegaskan, tim langsung menindak pelanggar protokol kesehatan. Dasar penindakan tersebut dari Perwako dan Surat Edaran. Untuk itu, ia menginstruksikan semua petugas untuk bertindak tegas.

“Nanti saya akan turun langsung ke titik-titik keramaian ini,” katanya.

Adapun tim yang sudah dibentuk dari OPD dibagi di sembilan kecamatan. Tim Batuampar terdiri dari Herman Rozie, Suhar, Eryudi Mardanis, Tukijan. Kemudian tim Lubukbaja, Salim, Azril Apriansyah, Hendriana Gustini, Hasnah, Novi Harmadyastuti.

Selanjutnya, tim Bengkong Didi Kusmarjadi, Suleman Nababan, Umiyati, Riama Manurung, M Fairus Ramadhan Batubara. Kemudian untuk tim Seibeduk yakni Kamarulzaman, Samuddin, Abdul Malik, Ghufron.

Untuk tim Nongsa, Demi Hasfinul Nasution, Heryanto, Hendri Arulan, Arfandi. Selanjutnya, tim Batamkota yakni Firmansyah, Nurzalie, Gustian Riau, Raja Azmansyah, Aditya Guntur Nugraha Syamsuri. Untuk tim Batuaji, Pebrialin, Aspawi Nangali, Husnaini, Ardiwinata, dan Ridwan Affandi.

Selanjutnya tim Sagulung yakni Heriman, Azman, Yumasnur, Said Khaidar, dan Reza Khadafi. Dan terakhir tim Sekupang yakni Yusfa Hendri, Wan Darussalam, Hasyimah, Rudi Sakyakirti, Ani Dewiana, dan M Arman.

“Nanti pukul 15.00 tim harus sudah bergerak,” kata Amsakar.(*)

Berita Sebelumnya

Penghematan, Menkeu Imbau Kementerian/ Lembaga Potong Tukin, THR, dan Gaji Ke-13

Berita Selanjutnya

Forbes Global 2000: BRI Pimpin Daftar Perusahaan Paling Bernilai di Indonesia

Berita Selanjutnya
Forbes Global 2000: BRI Pimpin Daftar Perusahaan Paling Bernilai di Indonesia

Forbes Global 2000: BRI Pimpin Daftar Perusahaan Paling Bernilai di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com