BatamNow – Penantian 40 orang nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera atas klaim yang belum dibayarkan tak kunjung mendapat titik terang. Akhirnya para nasabah, Jumat (25/09) datangi kantor AJB Bumiputera 1912, yang berkantor di Kp Pelita, kec Lubuk Baja Kota Batam, meminta kejelasan terealisasi pembayaran klaim nasabah.
Pantauan BatamNow, (25/09) puluhan nasabah mayoritasnya adalah kaum ibu. Mereka diterima langsung oleh Kepala Cabang AJB Bumiputra.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Cabang AJB Bumiputera Alfrizon, menjelaskan bahwa Perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912, bersifat Mutual hingga saat ini. Mutual adalah bentuk perusahaan yang didirikan tanpa modal, yang mana pemegang polis adalah pemilik saham dalam perusahaan tersebut. Jadi Bumiputera bukanlah BUMN melainkan Mutual.
“Beroperasi atau tutupnya perusahaan ini apabila pemegang polis menarik modalnya dari AJB Bumiputera 1912,” katanya.
Ditambahkannya, Pada 21 Oktober 2016, Bumiputera diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lalu Bumiputera dijadikan PT. AJB Bumiputera 1912 untuk mengantisipasi lamanya strukturisasi Bumiputera, seluruh Direksi dan Komisaris diberhentikan oleh OJK, dan kemudian dimasukkanlah orang-orang OJK ke dalam AJB Bumiputera 1912.
Pegawainya diambil dari Bumiputera sebanyak 1100 pegawai. Operasinya kantor ini berdasarkan ijin OJK, kalau tidak diijinkan OJK tidak akan bisa kantor ini menjalakan oprasional. Jelas Alfrizon.
Disinggung, soal kepastian pembayaran klaim nasabah, Alfrizon menjawab tidak dapat memberi kepastian, karena pembayaran klaim adalah wewenang kantor pusat “diambil alih oleh pusat”. Dan wewenang sebagai kepala kantor cabang dibatasi oleh pusat. Afrizon juga memberitahukan, bahwa beliau juga merupakan nasabah aktif dan masih terus membayar premi, sembari menunjukkan bukti pembayaran premi di layar ponselnya.
“Kami udah gerah dengan janji-janji dari pihak AJB, tipu-tipuin kami terus soal kepastian pembayaran klaim,” ungkap Yorinda sebagai koordinator Aliansi Nasabah Korban Bumiputera kepada BatamNow.
Sambungnya, “kami mendantangi kantor Bumiputera untuk menuntut hak kami. Uang yang telah kami setorkan selama belasan tahun guna dana pendidikan anak-anak kami. Bumiputra telah menggadaikan masa depan anak-anak penerus bangsa, akibat dari perbuatan Bumiputera, anak kami terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan”.
Jika tidak ada jawaban pasti dari pemangku jabatan dalam batas waktu 14 hari, maka kami akan menutup operasional kantor cabang AJB Bumiputera 1912 Batam sesuai ADRT AJB Bumiputera 1912.
“Nasabah adalah pemegang saham dan kantor tersebut menjadi asset yang kami bisa jadikan sebagai nilai jaminan kami secara hukum,” ujar Yorinda.
Saat dikonfirmasi BatamNow dengan Kepala Cabang Alfrizon, dirinya menolak memberi pernyataan, sembari melambaikan tangan dan mengatakan, ”saya tidak diperbolehkan memberikan statement kepada wartawan” lalu pergi. (Panahatan)


Mantap..perjuangan..itu butuh pengorbana..
Ayo berjuang bersama sama jgn hanya diam..
💪💪💪