BatamNow – Pandemi Covid-19 masih gonjang-ganjing. Ekonomi masuk jurang resesi.
Guna mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang terjun bebas selama pandemi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar bisa terstimulus.
Ya, salah satu cara dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0 persen. Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dalam pembahasan.
Namun jika aturan relaksasi pajak mobil baru nol persen ini terwujud, maka harga mobil baru dipastikan turun drastis.
Apalagi jika Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dihilangkan.
Maka harga yang harus dibayarkan konsumen menyisakan harga off the road kendaraan, yang diperkiraan lebih murah sekitar 40 persen dari harga on the road.
Berikut ini prediksi harga jual hatchback jika pajak mobil baru 0 persen:
Toyota New Yaris
G M/T 3 AB Rp 263.400.000 menjadi Rp 158.040.000
G M/T 7 AB Rp 268.400.000 menjadi Rp 161.040.000
G CVT 3 AB Rp 274.200.000 menjadi Rp 164.520.000
G CVT 7 AB Rp 279.200.000 menjadi Rp 167.520.000
TRD M/T 3 AB Rp 284.800.000 menjadi Rp 170.880.000
TRD M/T 7 AB Rp 289.800.000 menjadi Rp 173.880.000
TRD CVT 3 AB Rp 296.400.000 menjadi Rp 177.840.000
TRD CVT 7 AB Rp 301.400.000 menjadi Rp 180.840.000.(*)

