BatamNow.com – Sempat terjadi miskonsepsi di salah satu pihak terkait status keikutsertaan delegasi dari PWI Kepulauan Riau (Kepri) dalam Kongres Persatuan PWI Pusat yang akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini pun diluruskan oleh PWI Cabang Kepri yang diketuai oleh Saibansah Dardani melalui siaran pers resmi.
Tujuannya adalah agar publik, termasuk pihak yang keliru memahami, mendapatkan informasi yang benar.
Dalam siaran pers tersebut, dijelaskan bahwa Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan PWI 2025 secara resmi mengundang Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri hasil Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai peserta penuh sekaligus pemilik satu-satunya hak suara dari Provinsi Kepri.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam PDPRT PWI, yang memutuskan bahwa PWI Cabang Kepri hanya memiliki satu suara.
Andi Gino Peserta Pendamping Tanpa Hak Suara
Panitia juga menetapkan Andi Gino, Ketua PWI Kepri hasil Konferensi Provinsi (Konferprov), sebagai peserta penuh kongres dalam kapasitas sebagai pendamping Ketua PWI Kepri, namun tanpa hak suara.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Pengarah Kongres PWI 2025 Nomor: 072/PWI-P/KP-SP/VIII/2025, yang ditandatangani di Jakarta pada 14 Agustus 2025 oleh:
- Zulkifli Gani Ottoh – Ketua Steering Committee
- IGMB Dwikora Putra – Sekretaris Steering Committee
- M. Selamet Susanto – Ketua Organizing Committee
- TB Adhi – Sekretaris Organizing Committee.
Surat keputusan tersebut dihasilkan dari rapat yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Kantor Panitia Pengarah Kongres PWI 2025, Hall Gedung Dewan Pers Jakarta.
Isi poin 4 pada keputusan terkait PWI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri):
- Sdr. Saibansah Dardani, Ketua PWI Kepri hasil Konferensi Luar Biasa, ditetapkan sebagai Peserta Penuh dengan satu (1) hak suara;
- Sdr. Andi Gino, Ketua PWI Kepri hasil Konferprov, ditetapkan sebagai Peserta Penuh Kongres selaku Pendamping, tanpa hak suara.
Ini Isi Lengkap Keputusan Panitia Pengarah
Untuk lebih jelasnya, berikut ini isi lengkap surat yang dikirim Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan PWI 2025.
Nomor: 072/PWI-P/KP-SP/VIII/2025
Jakarta, 14 Agustus 2025
Perihal: Penjelasan
Kepada Yth.
Ketua PWI Provinsi
di –
Tempat
Dengan hormat,
Salam Persatuan, PWI Bangkit dan Bersatu!
Sehubungan dengan surat undangan kami untuk menghadiri Kongres Persatuan PWI 2025 Nomor: 058/PWI-P/KP-SP/VIII/2025 tanggal 07 Agustus 2025 yang telah diedarkan, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Peserta penuh yang akan menghadiri Kongres Persatuan PWI 2025 dari setiap provinsi, transportasi dan akomodasinya ditanggung untuk dua (2) orang pengurus;
2. Disarankan peserta penuh terdiri dari Ketua PWI Provinsi dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP);
3. Khusus Provinsi Banten, diundang dua Ketua yang telah ditetapkan, masing-masing memiliki satu (1) hak suara. Namun, dalam memberikan dukungan kepada salah satu Calon Ketua Umum dan/atau Calon Ketua Dewan Kehormatan, harus satu suara atas nama PWI Provinsi Banten;
4. Terkait dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri):
-
- Sdr. Saibansyah Dardani, Ketua PWI Kepri hasil Konferensi Luar Biasa, ditetapkan sebagai Peserta Penuh dengan satu (1) hak suara;
- Sdr. Andi Gino, Ketua PWI Kepri hasil Konferprov, ditetapkan sebagai Peserta Penuh Kongres selaku Pendamping, tanpa hak suara;
5. Saudara-saudara Ketua Pelaksana Tugas (PLT) yang dibentuk, baik oleh kepengurusan Ketum Hendry Ch. Bangun maupun Ketum Zulmansyah Sakedang, tetap diundang sebagai Peserta Peninjau;
6. Dalam Surat dukungan kepada Calon Ketua Umum dan/atau Calon Ketua Dewan Kehormatan harus:
-
- Ditandatangani langsung (tanda tangan basah) oleh Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi, Diberi cap/stempel resmi organisasi
- Diketahui dan ditandatangani langsung (tanda tangan basah) oleh Calon Ketua Umum dan Calon Ketua DK.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Steering Committee – Organizing Committee
“Dengan adanya surat resmi Nomor: 072/PWI-P/KP-SP/VIII/2025 dari Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Kongres Persatuan PWI 2025, seharusnya kita semua mematuhinya. Karena surat tersebut dibuat berdasarkan keputusan hasil rapat pleno yang dihadiri semua pihak, termasuk wakil dari Dewan Pers,” ujar Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani yang akrab disapa Cak Iban itu.
“Jadi berhentilah terus membuat narasi-narasi yang membingungkan masyarakat Kepri, mari kita sambut Kongres Persatuan ini dengan semangat persatuan dan hati riang gembira,” lanjutnya. (A)

