BatamNow.com – Sebanyak 16 item alat dan mesin di Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan hilang Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dari hasil laporan uji petik yang dilakukan oleh BPK terungkap ada 9 item alat dan mesin tidak ditemukan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) serta 7 item tidak ditemukan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD).
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK pada tahun 2024 yang di rilis tahun 2025, 16 item tersebut diperkirakan bernilai sebesar Rp 20,5 miliar.
Namun menurut, Direktur RSJKO EHD, Asep Guntur, barang berupa alat dan mesin yang dinyatakan hilang oleh BPK itu, sedang dipinjam oleh RSUD RAT.
“Ada beberapa alat yang ternyata, dipinjamkan ke RSUD RAT, Sementara yang lainnya ada di gudang kita (RSJKO EHD) karena masih menunggu proses penghapusan,” ujar Asep kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/09/2025).
Kata Asep, alat yang hilang itu berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) pada saat pandemi Covid-19 melanda.
“Dikarenakan RSUD RAT yang menjadi rumah sakit rujukan, makanya alat itu dipinjamkan,” kata Asep.
Menurutnya yang bertanggung jawab terhadap alat dan mesin yang hilang itu merupakan tugas dari bagian penyimpanan barang yang ada di RSJKO EHD serta badan aset Pemprov Kepri.
“Mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap barang yang hilang tersebut, aset barang ini kan di penyimpanan barang, jadi penyimpanan barang yang ada di RS dengan badan aset daerah,” jelas Asep.
Katanya lagi untuk penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai atau rusak itu merupakan kewenangan dari Badan Aset Pemprov Kepri.
“Untuk penghapusan sendiri merupakan kewenangan dari bagian aset namun hingga saat ini, belum ada untuk penghapusan alkes ini,” jelasnya.
Menurutnya, penghapusan aset ini merupakan pertama kalinya, namun pihak RSJKO EHD telah mengajukan penghapusan alat-alat alkes yang sudah rusak.
Kata Asep, saat ini pihaknya sedang membuat berita acara mengenai barang yang dinyatakan hilang itu, termasuk juga sudah berkomunikasi dengan pihak RSUD RAT.
“Untuk sejauh ini, kita sedang membuat berita acara termasuk berkomunikasi dengan pihak RSUD RAT,” jelasnya.
Adapun alat yang hilang di RSJKO Engku Haji Daud (EHD) antara lain sebagai berikut:
- Alat Laboratorium Umum, tidak diketahui keberadaannya (2010) senilai Rp 2,7 miliar
- Alat Kedokteran Penyakit Dalam lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2009): Rp 927 juta
- Auto Analyzer, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 983 juta
- Alat Laboratorium Hematologi lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 302 juta
- Alat Kedokteran Bedah, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 284 juta
- Orthopedy Set, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 253 juta
- Blood Gas Analyzer (alat kedokteran jantung), tidak diketahui keberadaannya (2009): Rp 215 juta.
Masih kata Asep, atas temuan BPK yang menyatakan hilangnya alat dan mesin itu, saat ini semuanya berada di Gudang RSJKO.
“Alat yg di gudang RSJKO EHD adalah semua alat selain alat PCR (alat laboratorium umum) (2010) Rp 2,7 M,” ujar Asep.
Atas temuan BPK yang menyebutkan Alat Laboratorium Umum (2010) Rp 2,7 M itu, kata Asep, merupakan 1 alat saja dan bernama alat PCR.
Apakah selama ini diantara Rumah Sakit milik Pemprov Kepri, sering atau saling pinjam-meminjam alat dan mesin untuk kebutuhan operasional rumah sakit?
“Ya betul,” kata Asep secara singkat.
RSUD RAT Masih Mencari
Terkait alat yang raib, BatamNow.com juga mengkonfirmasi Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo melalui pesan di WhatsApp.
Ia mengarahkan wartawan media ini agar mengirimkan konfirmasi ke Kabag Perencanaan & Humas RSUD RAT Syarif Hidayat.
Syarif mengatakan, hingga kini bagian aset masih mencari barang yang dinyatakan hilang oleh BPK.
“Hingga kini, bagian aset RSUD RAT masih mencari aset yang hilang itu,” kata Syarif kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon.

Adapun 9 item alat yang hilang di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) sebagai berikut:
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 4,7 miliar
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 4,1 miliar
- Hard disk Eksternal, tidak diketahui keberadaannya (2017): Rp 1,7 miliar
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 979 juta
- Handtruck Troli Plastic, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 943 juta
- Alat Laboratorium Makan lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 912 juta
- Alat Kedokteran Kulit dan Kelamin lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2014): Rp 759 juta
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 733 juta
- Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2015): Rp 345 juta. (A)

