Raib 16 Alkes Rp 20,5 Miliar di Dua RSUD Kepri, Direktur RSJKO EHD Sebut Dipinjam RSUD RAT, Benarkah? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Raib 16 Alkes Rp 20,5 Miliar di Dua RSUD Kepri, Direktur RSJKO EHD Sebut Dipinjam RSUD RAT, Benarkah?

by BATAM NOW
19/Sep/2025 20:29
RS Jiwa di Tanjung Uban Siap Tampung Caleg Gagal Terkena Gangguan Jiwa

Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sebanyak 16 item alat dan mesin di Dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dinyatakan hilang Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari hasil laporan uji petik yang dilakukan oleh BPK terungkap ada 9 item alat dan mesin tidak ditemukan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) serta 7 item tidak ditemukan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud (EHD).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK pada tahun 2024 yang di rilis tahun 2025, 16 item tersebut diperkirakan bernilai sebesar Rp 20,5 miliar.

Namun menurut, Direktur RSJKO EHD, Asep Guntur, barang berupa alat dan mesin yang dinyatakan hilang oleh BPK itu, sedang dipinjam oleh RSUD RAT.

“Ada beberapa alat yang ternyata, dipinjamkan ke RSUD RAT, Sementara yang lainnya ada di gudang kita (RSJKO EHD) karena masih menunggu proses penghapusan,” ujar Asep kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/09/2025).

Kata Asep, alat yang hilang itu berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) pada saat pandemi Covid-19 melanda.

“Dikarenakan RSUD RAT yang menjadi rumah sakit rujukan, makanya alat itu dipinjamkan,” kata Asep.

Menurutnya yang bertanggung jawab terhadap alat dan mesin yang hilang itu merupakan tugas dari bagian penyimpanan barang yang ada di RSJKO EHD serta badan aset Pemprov Kepri.

“Mengenai siapa yang bertanggung jawab terhadap barang yang hilang tersebut, aset barang ini kan di penyimpanan barang, jadi penyimpanan barang yang ada di RS dengan badan aset daerah,” jelas Asep.

Katanya lagi untuk penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai atau rusak itu merupakan kewenangan dari Badan Aset Pemprov Kepri.

“Untuk penghapusan sendiri merupakan kewenangan dari bagian aset namun hingga saat ini, belum ada untuk penghapusan alkes ini,” jelasnya.

Menurutnya, penghapusan aset ini merupakan pertama kalinya, namun pihak RSJKO EHD telah mengajukan penghapusan alat-alat alkes yang sudah rusak.

Kata Asep, saat ini pihaknya sedang membuat berita acara mengenai barang yang dinyatakan hilang itu, termasuk juga sudah berkomunikasi dengan pihak RSUD RAT.

“Untuk sejauh ini, kita sedang membuat berita acara termasuk berkomunikasi dengan pihak RSUD RAT,” jelasnya.

Adapun alat yang hilang di RSJKO Engku Haji Daud (EHD) antara lain sebagai berikut:

  • Alat Laboratorium Umum, tidak diketahui keberadaannya (2010) senilai Rp 2,7 miliar
  • Alat Kedokteran Penyakit Dalam lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2009): Rp 927 juta
  • Auto Analyzer, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 983 juta
  • Alat Laboratorium Hematologi lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 302 juta
  • Alat Kedokteran Bedah, tidak diketahui keberadaannya (2010): Rp 284 juta
  • Orthopedy Set, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 253 juta
  • Blood Gas Analyzer (alat kedokteran jantung), tidak diketahui keberadaannya (2009): Rp 215 juta.

Masih kata Asep, atas temuan BPK yang menyatakan hilangnya alat dan mesin itu, saat ini semuanya berada di Gudang RSJKO.

“Alat yg di gudang RSJKO EHD adalah semua alat selain alat PCR (alat laboratorium umum) (2010) Rp 2,7 M,” ujar Asep.

Atas temuan BPK yang menyebutkan Alat Laboratorium Umum (2010) Rp 2,7 M itu, kata Asep, merupakan 1 alat saja dan bernama alat PCR.

Apakah selama ini diantara Rumah Sakit milik Pemprov Kepri, sering atau saling pinjam-meminjam alat dan mesin untuk kebutuhan operasional rumah sakit?

“Ya betul,” kata Asep secara singkat.

RSUD RAT Masih Mencari

Terkait alat yang raib, BatamNow.com juga mengkonfirmasi Direktur RSUD RAT, Bambang Utoyo melalui pesan di WhatsApp.

Ia mengarahkan wartawan media ini agar mengirimkan konfirmasi ke Kabag Perencanaan & Humas RSUD RAT Syarif Hidayat.

Syarif mengatakan, hingga kini bagian aset masih mencari barang yang dinyatakan hilang oleh BPK.

“Hingga kini, bagian aset RSUD RAT masih mencari aset yang hilang itu,” kata Syarif kepada BatamNow.com melalui sambungan telepon.

Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT). (F: rsudtpi.kepriprov.go.id)

Adapun 9 item alat yang hilang di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) sebagai berikut:

  • Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 4,7 miliar
  • Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 4,1 miliar
  • Hard disk Eksternal, tidak diketahui keberadaannya (2017): Rp 1,7 miliar
  • Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2011): Rp 979 juta
  • Handtruck Troli Plastic, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 943 juta
  • Alat Laboratorium Makan lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 912 juta
  • Alat Kedokteran Kulit dan Kelamin lain-lain, tidak diketahui keberadaannya (2014): Rp 759 juta
  • Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2011): Rp 733 juta
  • Alat Kedokteran Umum lain-lain, tidak dapat ditelusuri (2015): Rp 345 juta. (A)
Berita Sebelumnya

Kesulitan Ekonomi, WNI dari Batam Nekat Berenang Masuk Singapura, Tertangkap Setelah 11 Bulan

Berita Selanjutnya

Ketua DPRD Kepri Silaturahmi dan Serahkan Paket Sembako untuk Warga Tiban Palm

Berita Selanjutnya
Ketua DPRD Kepri Silaturahmi dan Serahkan Paket Sembako untuk Warga Tiban Palm

Ketua DPRD Kepri Silaturahmi dan Serahkan Paket Sembako untuk Warga Tiban Palm

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com