Ramadan dan Jumat Agung Arena Gelper Merajalela di Batam, Ketua LI-Tipikor: Memprihatinkan di Negara Pancasila - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ramadan dan Jumat Agung Arena Gelper Merajalela di Batam, Ketua LI-Tipikor: Memprihatinkan di Negara Pancasila

29/Mar/2024 14:25
Pelaku Usaha Ketangkasan Gelper yang Langgar SE Selama Ramadan, Dicabut Izinnya

Deretan mesin ketangkasan di arena Gelper di Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Hari ini, Jumat (29/03/2024), sejak pagi sejumlah usaha arena hiburan gelanggang permainan (gelper) manual/ elektronik/ mekanik kembali buka serentak di Batam setelah tutup massal sejak Kamis (21/03/2024).

Hari ini bertepatan dengan Jumat Agung, hari besar bagi umat Kristen dalam rangka memperingati kematian Yesus Kristus.

Pemerintah RI menetapkan hari libur nasional pada Jumat Agung ini.

Pada hari besar keagamaan ini harusnya usaha hiburan itu tutup total mulai dari Kamis kemarin malam mulai pukul 18.00 dan satu hari ini penuh pada Jumat Agung sampai pukul 24.00.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 11 Tahun 2023 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan di Kota Batam.

Kalau pun bukan karena hari besar agama Kristen, usaha hiburan dimaksud hanya dibenarkan beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 01.00 karena masih bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Ketentuan itu diatur dengan Surat Edaran (SE) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) Kota Batam tertanggal 6 Maret 2024.

Namun baik Perwako dan SE Forkopimda Kota Batam dilabrak pelaku usaha hiburan tersebut dan tak menghormati hari besar keagamaan itu di Negara Pancasila ini, kata Radisman tokoh masyarakat Batu Aji yang beragama Kristen.

Baca Juga:  Breaking News: Pasca Penggerebekan Arena “Kasino”, Semua Arena Gelper di Batam Tutup Total Kamis Malam Ini

Beberapa warga yang dimintai tim wartawan media ini pendapatnya mengatakan para pelaku usaha gelper seenaknya menjalankan usahanya dengan melanggar peraturan wali kota dan tidak menghormati para pemeluk agama yang tengah menjalankan ibadahnya. “Sebenarnya siapa sih pelaku usaha yang melanggar aturan dan tak menghormati para pemeluk agama ini,” warga mempertanyakannya.

Pantauan tim wartawan BatamNow.com di lapangan, belasan arena gelper di Batam rerata buka mukai pukul 07.00, di berbagai titik pada Jumat hari ini. Baik yang diklaim berizin maupun tak berizin.

Baca Juga:  Ketua MUI Batam Minta Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan di Bulan Suci Ramadan

Sementara bebeberapa hari belakangan semua arena gelper “tiarap”, pasca penggerebekan dua kasino (perjudian) mini di Kawasan Ruko Penuin dan kawasan arena gelper HW, Lubuk Baja.

“Kami diperintah bos buka ya kami buka, soal hari besar agama itu kami tahu tapi kan ini perintah,” kata beberapa koordinator dan wasit di beberapa arena gelper di Batam.

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi (LI)-Tipikor dan Hukum, Kinerja Aparatur Negara Panahatan SH sangat menyayangkan dan sekaligus prihatin atas ulah para pelaku usaha ini yang tak menghormati hari besar keagamaan dan melecehkan peraturan pemerintah.

“Gila di Negara Pancasila ini masih ada para pelaku usaha hiburan yang dengan berani melanggar peraturan pemerintah dan sengaja tak menghormati keberadaan umat beragama yang tengah menjalankan ibadahnya,” ujarnya menjawab BatamNow.com.

Baca Juga:  Sejumlah Arena Ketangkasan Gelper Tidak Mengindahkan SE Forkopimda Batam

Dikonfirmasi BatamNow.com lewat WhatsApp, baik dengan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto maupun Dandim 0316/Batam Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing belum merespons konfirmasi yang dikirimkan media ini pada Jumat siang.

Kapolresta Barelang dan Dandim 0316/Batam dua pimpinan daerah ini yang masuk dalam tim Forkopimda bersama Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Aturan Jam Operasional Gelper di Hari Keagamaan

Perwako Batam Nomor 11 Tahun 2023 telah mengatur jam operasional arena gelper sehari-hari, termasuk di menjelang, saat, dan pasca hari besar keagamaan.

Pasal 4 ayat (1) beleid yang diteken Muhammad Rudi itu mengatur ketentuan tutup menjelang dan saat 1 Ramadan untuk 8 jenis tempat hiburan yakni arena gelper, klab malam, diskotik, musik hidup, karaoke, mandi uap, panti pijat, dan spa, sebagai berikut:

a. 3 hari pada awal bulan suci Ramadan:

1. satu hari sebelum Ramadan;
2. satu hari pada tanggal 1 Ramadan; dan
3. satu hari pada tanggal 2 Ramadan.

b. 2 hari pada malam Nuzulul Qur’an:

1. satu hari pada tanggal 16 Ramadan; dan
2. satu hari pada tanggal 17 Ramadan.

c. 3 hari pelaksanaan Hari Raya Idulfitri:

1. satu hari sebelum Idulfitri;
2. satu hari pada tanggal 1 Syawal; dan
3. satu hari pada tanggal 2 Syawal.

Kemudian ayat (2) mengatur ketentuan tutup operasional untuk ke-8 usaha kepariwisataan itu termasuk arena gelper, saat Hari Raya Idul Adha, Natal, Waisak, Nyepi, dan/atau hari raya beragama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sebagai berikut:

a. satu hari sebelum hari besar agama dimaksud dimulai pukul 18.00 WIB; dan
b. satu hari pada saat hari besar beragama dimaksud.

Lalu ayat (3) menjelaskan jam operasional kedelapan tempat hiburan itu selama bulan suci Ramadan, dimulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB.

Namun pada ayat (5) diselipkan ketentuan bahwa, “Waktu penyelenggaraan usaha kepariwisataan selama bulan suci Ramadhan dapat disesuaikan dengan hasil rapat kordinasi dan keputusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang ditetapkan dalam Surat Edaran Bersama“. (tim)

Berita Sebelumnya

Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan Prima

Berita Selanjutnya

Arena Gelper Kembali Beroperasi Langgar Peraturan di Hari Keagamaan, Ketum IMM Kepri Bicara Keras Lagi

Berita Selanjutnya
IMM Kepri Minta Pengusaha Hiburan di Batam Patuhi Aturan Saat Ramadan 1445 H

Arena Gelper Kembali Beroperasi Langgar Peraturan di Hari Keagamaan, Ketum IMM Kepri Bicara Keras Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com