Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam, Banyak Pajak Mati dan SIM Tidak Dibawa - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam, Banyak Pajak Mati dan SIM Tidak Dibawa

by BATAM NOW
09/Okt/2025 20:43
Ratusan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Batam, Banyak Pajak Mati dan SIM Tidak Dibawa
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ratusan kendaraan bermotor terjaring razia gabungan yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam pada Kamis (09/10/2025) sore.

Petugas menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara yang tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan dengan STNK mati, pajak kendaraan menunggak, hingga pemeriksaan alat penerangan cahaya (APC).

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, menjelaskan razia ini merupakan kolaborasi antara Dishub, Samsat/ Dispenda, Jasa Raharja, BPTD, dan Satlantas Polresta Barelang.

“Kegiatan razia ini dilakukan sebanyak 16 kali dalam setahun. Tujuannya adalah untuk menertibkan lalu lintas, mulai dari aspek kendaraan seperti pajak dan kir, hingga aspek manusia seperti kepemilikan SIM,” ujarnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba (kiri), dan Kepala UPTD PPD Batam Center, Patrick Nababan (kanan). (F: BatamNow)

Selain menindak pelanggaran administratif, BPTD juga melakukan pemasangan APC pada kendaraan berat guna meningkatkan keselamatan.

Alat tersebut dipasang di sisi kiri, kanan, dan belakang kendaraan agar lebih mudah terlihat pengendara lain.

Razia gabungan terhadap kendaraan bermotor yang digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Batam pada Kamis (09/10/2025) sore. (F: BatamNow)

Dalam razia ini, mayoritas pelanggaran ditemukan pada pengendara roda dua yang tidak membawa SIM dan STNK.

Sementara kendaraan angkutan barang banyak yang terjaring karena tidak memiliki SIM, mati pajak, maupun mati kir.

Sebagian pengendara bahkan langsung membayar pajak kendaraan di lokasi.

Edward Purba menambahkan, “Razia ini sekaligus menjadi pengingat agar para pengendara mematuhi kewajiban membayar pajak dan melakukan pemeriksaan kir, yang secara langsung dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas”. (H)

Berita Sebelumnya

BRK Syariah Silaturahmi Bersama ASN Pra Pensiun dan Purnabakti di Rohul

Berita Selanjutnya

Kadin Kepri Tunjuk Roma Nasir Hutabarat Sebagai Ketua Caretaker Kadin Batam

Berita Selanjutnya
Kadin Kepri Tunjuk Roma Nasir Hutabarat Sebagai Ketua Caretaker Kadin Batam

Kadin Kepri Tunjuk Roma Nasir Hutabarat Sebagai Ketua Caretaker Kadin Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com