BatamNow.com – Sampai berakhirnya Triwulan (TW) I, serapan realisai APBD Provinsi Kepri hanya di kisaran 6% dari total APBD TA 2021 Rp 3,986 Triliun atau hanya kisaran Rp 234 Miliar saja.
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah pun angkat bicara perihal realisasi APBD ini.
Dihubungi melalui WhatsAppnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kepri ini mengatakan bahwa APBD Kepri memang jalan namun sampai dengan Triwulan I baru terserap 6% saja.
Mantan Wali Kota Tanjung Pinang ini juga mengatakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak dilaksanakannya APBD.
“System tidak bisa dijadikan alasan bro ..,” tulisnya di pesan WhatsAppnya.
Dalam klausul Permendagri 70/2019 tentang SIPD di Pasal 31 mengharuskan bahwa SIPD diintegrasikan dulu ke SIPD yang baru paling lama 1 tahun sejak Permendagri No 70 itu dikeluarkan.
Namun Lis menanggapi seharusnya Pak Gubernur menggesa TAPD dan OPD di Pemprov Kepri untuk segera merealisasikan program-program yang sudah masuk dalam APBD, mengingat sudah masuk pada Triwulan II.
“APBD sekarang kan sudah melalui tahapan dan mekanismenya, jadi tidak ada alasan lagi kalau APBD tdk bisa jalan gara gara SIPD,” tulis Lis menjawab BatamNow.com.
Menurut Lis, masih banyak daerah lain yang belum memakai SIPD dalam pelaksanaannya. Contoh Riau, Babel, masih ada waktu sampai 2022 sesuai dalam amanat PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 222.
“Yang penting dan harus kita pahami bersama bahwa 75 persen pergerakan ekonomi di Kepri ini di gerakkan oleh APBD, apalagi pada masa-masa sulit wabah pandemi Covid-19 ini semakin bertambah di wilayah Kepri, sehingga mengerakkan APBD sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di Kepri ini,” demikian Lis.
Sebagai anggota DPRD, Lis juga mengatakan akan segera menggesa supaya APBD ini secepatnya direalisasikan.
APBD bisa berjalan bukan berarti harus melanggar aturan karena APBD ini sudah melalui proses dan mekanisme sesuai dgn regulasi dalam Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021.
Selanjutnya Lis menyebut bahwa, “Yang terpenting kita harapkan pak gubernur menggesa OPD untuk segera melaksanakan program-program yang telah tersusun dan yang ada dalam APBD sesuai dengan kebutuhan dan yang dibutuhkan masyarakat.”
Ditanyakan kemungkinan ada pesan lain sehubungan dengan gubernur tak terlibat langsung dalam penyusunannya APBD?
Lis menjawab: kita tidak boleh dan kita tidak boleh suudzon.
“Dosa, bulan puasa nuduh yang belum jelas,” jawab Lis.
Dia juga mengatakan saat ini dalam bulan suci Ramadan dan sebentar lagi kita akan bertemu Hari Raya Idul Fitri, jika APBD belum juga bergerak tentu dampak akan sangat dirasakan oleh masyarakat.
Dengan tegas, politisi PDIP ini mengatakan bahwa APBD harus segera dijalankan untuk menopang ekonomi di Kepri ini mengingat sekarang sudah masuk Triwulan II.
Untuk selanjutnya informasi dari Ketua DPRD akan ada juga rapat kerja bersama DPRD untuk menggesa APBD segera direalisasikan sesuai dengan yang sudah tercantum dalam dokumen APBD.
“Tidak ada alasan untuk memperlambat atau karena alasan perubahan Sistem dari SIMDA ke SIPD,” Lis mengakhirinya.(JS)