Realisasi Belanja DPRD Kepri Hampir Rp 161 Miliar, Sekwan Tertutup Diklarifikasi: Ada Apa? - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Realisasi Belanja DPRD Kepri Hampir Rp 161 Miliar, Sekwan Tertutup Diklarifikasi: Ada Apa?

02/Agu/2026 20:42
Jumaga: Rekomendasi Tim Perumus Hanya 7 Poin

Gedung DPRD Provinsi Kepri. (F: SuaraSiber)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) merealisasikan belanja untuk DPRD Kepri hampir Rp 161 miliar sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Data tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2026 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025, khususnya Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

Berdasarkan LRA, realisasi belanja DPRD Kepri meliputi belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD lebih dari Rp 29 miliar, tunjangan pimpinan DPRD sekitar Rp 360 juta, belanja pegawai per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Rp 47,72 miliar, belanja barang dan jasa Rp 82,25 miliar, serta belanja modal berupa peralatan dan mesin Rp 2,96 miliar.

Total realisasi belanja mencapai hampir Rp 161 miliar.

Laporan Operasional (LO)

Sementara itu, jika berdasarkan Laporan Operasional (LO), tercatat beban pegawai tercatat Rp 47,71 miliar, beban gaji dan tunjangan DPRD sekitar Rp 29 miliar, beban barang Rp 19,95 miliar, beban jasa Rp 35,25 miliar, beban perjalanan dinas Rp 21,56 miliar, dan beban pemeliharaan Rp 1,57 miliar, dengan total beban sekitar Rp 155 miliar.

Laporan keuangan juga mencatat aset tetap DPRD Kepri memiliki saldo akhir Rp 87,2 miliar, meningkat dari saldo awal Rp 5,3 miliar setelah adanya penambahan aset selama tahun 2025 sebesar Rp 81,9 miliar.

Dengan jumlah anggota DPRD Kepri sebanyak 45 orang, belanja gaji dan tunjangan yang mencapai lebih dari Rp 29 miliar setara dengan rata-rata sekitar Rp 53 juta per anggota setiap bulan. Perhitungan tersebut merupakan nilai rata-rata berdasarkan total anggaran dan tidak mencerminkan besaran yang diterima masing-masing anggota.

DPRD Kepri Belum Transparan soal Rincian Belanja

Besarnya nilai belanja dan beban tersebut mendorong BatamNow.com meminta penjelasan kepada Sekretariat DPRD Kepri mengenai rincian penggunaan anggaran.

Redaksi telah dua kali menyampaikan permintaan konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasillah, melalui WhatsApp.

Baca Juga:  BPK Ungkap Tata Kelola Keuangan Pemprov Kepri Bermasalah, Gagal Bayar Lagi Rp 209 Miliar

Di antaranya mengenai komponen belanja pegawai sebesar Rp 47,72 miliar, yang nilainya lebih besar dibandingkan total gaji dan tunjangan anggota DPRD.

Media ini juga meminta penjelasan mengenai jumlah ASN, tenaga ahli, tenaga pendukung, sopir, serta komponen belanja pegawai lainnya yang dibiayai melalui pos tersebut.

Selain itu, BatamNow.com meminta rincian penggunaan belanja barang dan jasa yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk dasar pengalokasian anggaran dan jenis kegiatan yang dibiayai.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepri belum memberikan tanggapan. Permintaan konfirmasi yang disampaikan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, juga belum memperoleh respons.

Audit BPK Tidak Menutup Hak Publik untuk Mengetahui

Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan SH, menilai belum adanya penjelasan dari Sekretariat DPRD Kepri justru menimbulkan pertanyaan publik.

Menurutnya, meskipun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan Tahun 2025, predikat tersebut tidak menghapus hak masyarakat untuk mengetahui secara rinci penggunaan anggaran.

“Kami bukan mencurigai atau berprasangka negatif. Justru DPRD Kepri harus transparan kepada publik, apalagi kepada pers yang menjalankan fungsi pengawasan dan menyampaikan informasi penggunaan APBD secara akurat,” ujarnya.

Panahatan menambahkan, keterbukaan penggunaan anggaran merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pantauan BatamNow.com, belum adanya penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kepri memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik mengenai penggunaan sejumlah pos anggaran

Demikian juga dugaan bahwa sebagian di antaranya berkaitan dengan pembiayaan berbagai kegiatan DPRD dan pelaksanaan program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

Hingga berita ini diterbitkan, spekulasi tersebut belum dapat diklarifikasi karena belum adanya penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Kepri. (A/H/Red)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

POLTEVARA dan MKKS SMK Batam Perkuat Kolaborasi Tingkatkan SDM Vokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Wawancara
  • Internasional
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com