BatamNow.com – Sekitar 2.000 buruh di Kota Batam menggelar demo menolak penetapan UMP dan UMK Tahun 2022 dengan menggunakan formula Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Aksi buruh hari ini, Kamis (25/11/2021) akan dilaksanakan di tiga titik yakni di depan Graha Kepri, DPRD Batam dan Kantor Wali Kota Batam.
Salah satu badan pelopor (Bapor) perwakilan Aliansi Buruh Batam yang enggan ditulis namanya mengatakan bahwa demo akan berlangsung selama 4 hari, 25-26 November dan 29-30 November 2021.
“Hari ini 2 ribu buruh untuk pemanasan. Nanti puncaknya hari Senin dan Selasa targetnya 15.000 buruh,” ujarnya kepada BatamNow.com.

Selain menolak penetapan UMP dan UMK Tahun 2020, buruh juga menuntut pencabutan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebelumnya, Jumat (19/11) Gubernur Kepri menetapkan UMP Kepri Tahun 2022 sebesar Rp 3.050.172 per bulan atau naik sekitar Rp 44 ribu (1,4 persen) dari tahun lalu yakni Rp 3.005.460.
Kemudian, Senin (22/11) ditetapkan UMK Batam Tahun 2022 sebesar Rp 4.186.359/ bulan atau naik sebesar Rp 35.429,51 (0,85 persen) dari tahun lalu Rp 4.150.930.
Aliansi Buruh Batam ini terdiri dari SPSI LEM, FSP KEP SPSI Kimia & Pertambangan, FSPMI, F LOMENIK, FSPP dan FPBI.

Pantauan BatamNow.com, massa buruh berkumpul di beberapa titik.
Pertama, buruh dari sekitaran Batu Aji dan Sagulung berkumpul di sepanjang Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Best Western Panbil (BWP). Diperkirakan jumlahnya seribu orang lebih.
Informasi yang diterima BatamNow.com dari perwakilan Aliansi Buruh Batam, massa buruh masih belum bergerak dari depan BWP karena dikabarkan Gubernur Kepri H Ansar Ahmad sedang rapat di hotel itu.
Selanjutnya ada yang berkumpul di Simpang Kabil. Rombongan ini dari kawasan industri di sekitar Batam Center. (R/H)

