Rikson Minta Amsakar-Li Claudia Evaluasi Tata Kelola Parkir Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rikson Minta Amsakar-Li Claudia Evaluasi Tata Kelola Parkir Batam

27/Okt/2026 19:40
Amsakar-Li Claudia Didesak Evaluasi Total Keberadaan Gelper yang Munculkan Kegaduhan Kota Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Akademisi Kota Batam sekaligus Analis Batam Labor and Public Policy (Balapi), Rikson Pandapotan Tampubolon, SE, M.Si., meminta Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra mengevaluasi tata kelola parkir tepi jalan umum (TJU).

Permintaan itu menyusul terpuruknya realisasi pendapatan retribusi parkir yang baru mencapai Rp13,26 miliar hingga Oktober 2026, atau sekitar 35,8 persen dari target awal Rp 37 miliar.

Tabel target dan penerimaan retribusi Batam – 27 Oktober 2026tabel target dan penerimaan retribusi Batam – 27 Oktober 2026. (F: siependa.batam.go.id)

Ironisnya, dalam APBD Perubahan 2026, target tersebut justru dinaikkan menjadi Rp 40 miliar, padahal tahun anggaran hanya menyisakan November dan Desember.

“Penetapan target pendapatan daerah semestinya tidak hanya bertumpu pada asumsi optimistis. Perhitungannya harus didasarkan pada potensi yang terukur serta kemampuan pemungutan di lapangan. Jadi, jangan mengada-ada atau halu,” tegas Rikson.

Rikson Pandapotan Tampubolon, Dosen; Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policies; Konsultan; Pengamat Kebijakan Publik. (F: Dok. Pribadi)

Menurutnya, persoalan ini tidak cukup ditangani dengan instruksi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengejar target. Amsakar dan Li Claudia perlu mengevaluasi perencanaan pendapatan, sistem pemungutan, serta efektivitas pengawasan parkir di lapangan.

Baca Juga:  Aktivis GAMKI Kepulauan Riau dan Pemuda Gereja Berbagi Ratusan Paket Takjil di Batam

Rikson juga meminta Kepala Dishub Batam, Leo Putra, membuka dasar perhitungan kenaikan target tersebut. Terlebih, Dishub sebelumnya menyebut potensi penerimaan parkir TJU hanya sekitar Rp 21 miliar.

Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan kesenjangan antara potensi, target, dan realisasi pendapatan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan, rendahnya realisasi tidak serta-merta membuktikan adanya kebocoran. Namun, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perparkiran.

“Pemerintah harus memastikan setiap penerimaan parkir tercatat dan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan. Masyarakat berhak mengetahui dasar penetapan target dan bagaimana penerimaan itu dikelola,” ujarnya.

Rikson menilai, evaluasi diperlukan agar target PAD Batam disusun secara realistis, sistem pemungutan berjalan efektif, dan pendapatan yang diterima daerah sesuai dengan potensi yang sebenarnya. (A)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

145 Karyawan di Batam Terancam PHK, PT Yisheng Photovoltaic Disebut Kosong Pesanan Panel Surya

Berita Selanjutnya

BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun

Berita Selanjutnya
BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun

BEKAWAN BRK Syariah Perluas Akses Pembayaran PBB dan Retribusi Daerah Digital di Karimun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com