Rombongan Komisi VI DPR Tinjau Pelabuhan Batam Center, Andre Rosiade Soal Gugatan PT ST: Tunggu Putusan Inkrah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Rombongan Komisi VI DPR Tinjau Pelabuhan Batam Center, Andre Rosiade Soal Gugatan PT ST: Tunggu Putusan Inkrah

17/Jul/2025 17:36
Rombongan Komisi VI DPR Tinjau Pelabuhan Batam Center, Andre Rosiade Soal Gugatan PT ST: Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade (tengah), bersama rombongan Komisi VI melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (17/07/2025). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Rombongan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pada Kamis sore (17/07/2025).

Kunjungan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah gugatan oleh pengelola lama yakni PT Synergy Tharada (ST) terkait pengelolaan pelabuhan yang kini tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Puluhan anggota dewan tiba di lokasi sekitar pukul 15.18 WIB menggunakan sejumlah kendaraan merek Toyota Fortuner dan Kijang Innova berwarna hitam.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni.

Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mendampingi rombongan Komisi VI DPR RI di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (17/07/2025). (F: BatamNow)

Setiba di pelabuhan, rombongan langsung diarahkan menuju beberapa titik strategis. Mereka sempat mengunjungi area Auto Gate Imigrasi di lantai dua, dilanjutkan ke ruang tunggu keberangkatan dan Executive Lounge di lantai satu.

Namun demikian, tidak ada pertemuan resmi atau dialog terbuka yang digelar selama kunjungan berlangsung.

Di sela kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, berkomentar soal sengketa hukum atas pengelolaan pelabuhan tersebut. Menurutnya, permasalahan tersebut kini sudah menjadi kewenangan lembaga peradilan dan telah memasuki proses di MA dan menunggu putusan inkrah.

“Ini adalah persoalan lama. Kami telah berkomunikasi dengan BP Batam, dan saat ini kita tinggal menunggu hasil keputusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Andre di dalam area gedung pelabuhan.

Sebagaimana diketahui, sengketa hukum ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh PT Synergy Tharada (ST), mantan pengelola pelabuhan selama 22 tahun, terhadap BP Batam.

Gugatan wanprestasi ini terdaftar di Pengadilan Negeri Batam dengan nomor perkara 287/Pdt.G/2024/PN Btm dan kini telah naik ke tingkat kasasi di MA.

Andre menegaskan bahwa Komisi VI melalui Panitia Kerja (Panja) bertugas menampung berbagai permasalahan mitra kerja, termasuk dinamika yang terjadi di Batam Center.

“Panja Komisi VI hadir untuk membantu BP Batam di bawah kepemimpinan Pak Amsakar dan Bu Li Claudia dalam menyelesaikan beragam persoalan, termasuk isu pelabuhan ini,” tambah Ketua Tim Panja Tata Kelola Kawasan Batam itu.

@batamnow Rombongan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Feri Internasional Batam Center pada Kamis sore (17/07/2025). Kunjungan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah gugatan oleh pengelola lama yakni PT Synergy Tharada (ST) terkait pengelolaan pelabuhan yang kini tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Puluhan anggota dewan tiba di lokasi sekitar pukul 15.18 WIB menggunakan sejumlah kendaraan merek Toyota Fortuner dan Kijang Innova berwarna hitam. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota ex-officio Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, serta Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni. Baca Beritanya di BatamNow.com #batamnow #batamtiktokcommunity #batamhits #batamnews #batamisland #batamsirkel #kotabatam #batampunyacerita #semuatentangbatam #galang #rempang #barelang #amsakarachmad #liclaudiachandra #dprri ♬ Walking Around – Instrumental Version – Eldar Kedem

Terkait pengaduan dari PT Synergy Tharada yang sempat masuk ke Komisi VI DPR RI, Andre mengakui pihaknya sudah menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Tanpa Pemberitahuan Air SPAM Batam Mati Lagi, Pelanggan Menjerit Lagi

Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah hukum adalah jalur yang harus dihormati semua pihak.

“Kami sudah menerima aduan dari PT ST, dan setelah kami klarifikasi, BP Batam menyatakan siap mematuhi hasil keputusan hukum. Maka dari itu, kami di DPR tidak bisa ikut campur dan akan tetap menghormati proses peradilan,” jelasnya.

Andre memastikan bahwa setelah putusan MA keluar, Komisi VI akan mengawal implementasi hasilnya agar dijalankan sesuai ketentuan.

“Kita tunggu hasil akhirnya. Intinya, BP Batam sudah menyatakan komitmennya untuk taat hukum. Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” ujar Andre.

Rombongan DPR RI yang datang ke Batam ini adalah tim Panja Tata Kelola Kawasan Batam. Dijadwalkan, Jumat besok (18/07), mereka akan menampung aduan masyarakat terkait tata kelola lahan dan tata ruang di Hotel Marriott, Harbour Bay. (A)

Berita Sebelumnya

Granat Kepri Apresiasi Transparansi dan Akuntabilitas Bea Cukai Batam di Semester I 2025

Berita Selanjutnya

Warga: Penyelamatan Bukit Vista Pertarungan Konsistensi Amsakar & Li Claudia

Berita Selanjutnya
Rusak Parah, Warga Desak BP Batam Kembalikan Bukit Vista ke Kondisi Alami

Warga: Penyelamatan Bukit Vista Pertarungan Konsistensi Amsakar & Li Claudia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com