BatamNow.com, Jakarta – Dikukuhkannya Wali Kota Batam ex-officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi sebagai Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Provinsi Kepulauan Riau, periode 2023-2026, seolah menjadi petunjuk dari Allah SWT bagi dirinya untuk bersikap sebagai pengayom dan pelindung bagi komunitas Melayu, bukan petanor (perebut tanah orang), terkhusus bagi warga Rempang, Galang, Batam, yang mayoritas adalah orang Melayu.
Jika dalam Islam, seorang pelakor (perebut laki orang) dipastikan bakal kena azab, mungkin petanor bisa lebih dahsyat lagi azabnya, sebab korbannya bisa ribuan, bahkan puluhan ribu orang. Bila pelakor akan dihukum dengan azab yang sangat pedih di neraka selama waktu yang tidak terbatas, apalagi petanor.
Hal tersebut merupakan simpulan pandangan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Gerisman Achmad, melalui sambungan telepon kepada BatamNow.com, Kamis (27/07/2023). “Ini harusnya menjadi petunjuk bagi Rudi bahwa dalam kapasitasnya sebagai Ketum DMDI, ia harus membela orang Melayu, bukan malah menggusurnya,” lanjut Gerisman.
Dia mengaku kurang mengetahui persis tentang DMDI. “Akan tetapi sebagai sesama orang Melayu, tentu malu lah kalau harus main gusur-gusur. Itu istilahnya, jeruk makan jeruk. Apalagi yang ia gusur adalah tempat bersejarah yang telah didiami orang Melayu sejak 1834. Kami di Rempang sudah turun-temurun. Nenek moyang kaum Melayu telah mendiami pulau itu sejak dulu. Banyak tempat di sana yang jadi saksi sejarah. Bukannya dilestarikan, malah mau digusur,” serunya keheranan.
Bagi Gerisman, meski Rudi sudah memegang tampuk pimpinan DMDI Kepri, tidak bisa lantas seenaknya saja dengan orang Melayu. “Jabatan itu amanah, bukan untuk selamanya. Jangan sampai kita mati meninggalkan banyak cacat bagi orang lain. Kita wafat maunya husnulkhatimah, bukan malah disyukuri, apalagi disumpahi orang,” tukasnya mengingatkan.
Dia mengatakan, jangan justru sudah jadi Ketum DMDI Kepri seolah melegalkan segala tindakannya menggusur dan menyengsarakan masyarakat. “Selagi kebijakan para pemimpin kita tidak pro rakyat, buat apa harus tunduk dan patuh. Karena itu adalah kekonyolan,” tukasnya.
Gerisman memastikan warga Rempang, Galang, tetap konsisten tidak mau digusur atau direlokasi. “Itu sudah harga mati buat kami. Jangan sampai Rudi malah sengaja nanti membentrokkan orang Melayu dengan kaumnya sendiri. Tapi apapun itu, kami akan tegas melawan,” serunya.
Seperti diketahui, Rudi bersama sejumlah kroninya dilantik oleh Presiden DMDI Tuan Yang Terutama Tun Seri Setia Moch Ali Bin Mohd Rustam di Swiss-Bel Harbourbay Batam, Selasa (25/07/2023), yang juga dihadiri oleh Ketua Umum DMDI Indonesia Datok Said Aldi Al Idrus.
Sementara sekitar 10 ribu warga tempatan Pulau Rempang, Galang, akan digusur imbas dari “mimpi” pengembangan pulau itu sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth) dengan konsep Green and Sustainable City“.
Menurut para tokoh masyarakat di Pulau Rempang, Muhammad Rudi sebagai Wali Kota Batam yang dari suku Melayu terasa mengambil jarak dengan warga di sana, khusus di pusaran isu Pulau Rempang.
Muhammad Rudi disebut cenderung pro-investor daripada melestarikan kampung sejarah Melayu dan melindungi warga tempatan yang sudah mengakar di sana sejak 189 tahun lalu.
Bahkan model rencana penggusuran itu dengan cara bedol desa. Semua warga dan kampungnya akan dipindah “paksa” karena PT MEG (pengembang) mendapat alokasi lahan dari BP Batam satu pulau sekaligus bersama pulau-pulau lain di sekitar Pulau Rempang dan Galang, Kota Batam. (RN/RED)