RUPSLB BRK Syariah Bahas 3 Agenda, Ini Hasilnya - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

RUPSLB BRK Syariah Bahas 3 Agenda, Ini Hasilnya

by BATAM NOW
16/Des/2023 06:21
RUPSLB BRK Syariah Bahas 3 Agenda, Ini Hasilnya
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Pekanbaru – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2023 PT Bank Riau Kepri Syariah yang dipimpin oleh Komisaris Utama BRK Syariah, Jumat (15/12/2023) berlangsung lancar.

Nama tunggal Hendra Buana yang diusulkan sebelumnya oleh pemegang saham terbesar sebagai calon tunggal Dirut BRK Syariah untuk kemudian diajukan mengikuti uji kemampuan dan kepatutan OJK, ditolak pemegang saham dengan alasan pemegang saham sepakat untuk meminta 2 calon yang direkomendasikan untuk ditetapkan mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana mengatakan RUPSLB yang dimulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 19.45 WIB ini membahas tiga agenda dengan putusan ditandatangani oleh Pemimpin Rapat, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi; Pemerintah Provinsi Riau, SF Hariyanto; dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.

“Alhamdulillah RUPSLB tahun 2023 ini berjalan dengan lancar. Seluruh pemegang saham hadir dan mengikuti pelaksanaan RUPSLB hingga selesai,” kata Edi Wardana.

Penolakan Calon Dirut BRK Syariah yang hanya diusulkan satu nama ini dibahas dalam agenda pertama dan selanjutnya pemegang saham melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi Direktur Utama Perseroan.

Baca Juga:  Merchant QRIS BRK Syariah di Batam Terus Meningkat, Bos Alpukat Rasakan Banyak Manfaatnya

Pada agenda kedua, pemegang saham sepakat tidak memperpanjang jabatan Tengkoe Irawan sebagai Direktur Pembiayaan sampai dengan jabatannya berakhir dan melimpahkan kewenangan kepada Gubernur Riau selaku pemegang saham terbesar untuk melakukan seleksi dan membentuk Panitia Seleksi untuk Direktur Pembiayaan Perseroan.

Agenda ketiga, pemegang saham membahas mengenai Evaluasi Kinerja disetujui dengan suara bulat oleh pemegang saham dan dihadiri oleh 100 persen oleh pemegang saham dan atau kuasanya.

Selanjutnya pemegang saham menyetujui perubahan akta terkait sistem dan prosedur persyaratan calon direksi perseroan.

Selain pemegang saham, RUPSLB ini dihadiri oleh Direktur Dana dan Jasa MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Pembiayaan Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Komisaris Independen Roy Prakoso, Rita Anugerah serta Dewan Pengawas Syariah Syaifuddin Yuliar. (*)

Berita Sebelumnya

Singapura Perketat Aturan untuk Wisatawan Guna Menekan Kasus Covid-19 yang Melonjak Kembali

Berita Selanjutnya

Gubernur Kepri Dorong Peran Kampus dalam Penurunan Stunting

Berita Selanjutnya
Gubernur Kepri Dorong Peran Kampus dalam Penurunan Stunting

Gubernur Kepri Dorong Peran Kampus dalam Penurunan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com