Singapura Perketat Aturan untuk Wisatawan Guna Menekan Kasus Covid-19 yang Melonjak Kembali - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Singapura Perketat Aturan untuk Wisatawan Guna Menekan Kasus Covid-19 yang Melonjak Kembali

by BATAM NOW
15/Des/2023 20:13
Meledak! Kasus Positif Covid Singapura Nyaris 3.000 Sehari

Ilustrasi Singapura. (F: Aristya Rahadian)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah Singapura berupaya menekan kasus Covid-19 yang kembali melonjak, salah satunya dengan memperketat aturan/ protokol masuk bagi wisatawan.

Pemerintah Singapura mengimbau wisatawan termasuk juga masyarakat setempat untuk kembali memakai masker di bandara.

Selain itu, pemindai suhu akan dipasang kembali di bandara.

Selain menerapkan kembali strategi untuk pengendalian dengan mengimbai para wisatawan dan juga masyarakat setempat untuk kembali memakai masker di bandara dan akan ada pemindai suhu juga kembali dipasang di bandara.

Melansir laporan The Strait Times, sudah ada beberapa rumah sakit yang penuh akibat adanya lonjakan kasus Covid-19 ini. Penyakit lain seperti pneumonia juga menjadi kekhawatiran baru.

Melansir Channel News Asia, Kementerian Kesehatan (MoH) Singapura menyebut kasus Covid-19 periode 3 – 9 Desember naik menjadi 56.043 kasus atau naik 75 persen dari jumlah kasus di minggu sebelumnya yang berada di angka 32.035.

Sebagian besar kasus tersebut adalah varian JN.1, turunan dari BA.2.86.

Disebutkan, peningkatan kasus Covid-19 di Singapura itu karena sejumlah faktor, termasuk berkurangnya kekebalan penduduk dan peningkatan perjalanan dan interaksi masyarakat selama perjalanan akhir tahun dan musim perayaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaksanakan tanggung jawab pribadi dan sosial. Mereka yang tidak sehat dengan gejala penyakit infeksi saluran pernapasan akut harus tinggal di rumah sampai gejala hilang, dan menghindari kontak dengan orang lain,” kata kementerian itu, Jumat (15/12/2023). (*)

Berita Sebelumnya

Target KUR Tercapai, Manajemen BRK Syariah Apresiasi Unit Kantor dengan Capaian Tertinggi

Berita Selanjutnya

RUPSLB BRK Syariah Bahas 3 Agenda, Ini Hasilnya

Berita Selanjutnya
RUPSLB BRK Syariah Bahas 3 Agenda, Ini Hasilnya

RUPSLB BRK Syariah Bahas 3 Agenda, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com