BatamNow.com, Jakarta – Rusia pada Minggu tengah malam mengumumkan penutupan sementara akses ke aplikasi media sosial Instagram. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 14 Maret 2022 waktu setempat.
Dilansir Tempo.co, keputusan Rusia itu buntut dari kebijakan Meta yang membolehkan ujaran kebencian pada Rusia diunggah ke akun media sosial. Meta adalah induk perusahaan Instagram.
Roskomnadzor, Badan Sistem Komunikasi Rusia, mengatakan dilonggarkannya kebijakan ujaran kebencian sistem Meta merupakan sebuah pelanggaran hukum internasional.
“Kita perlu memastikan kesehatan psikologis warga, terutama anak-anak dan remaja, untuk melindungi mereka dari pelecehan dan hinaan online,” demikian keterangan Roskomnadzor, seperti dilansir dari Reuters, Senin (14/03/2022).
Sebelum menutup Instagram, Roskomnadzor mengimbau warga Rusia untuk memindahkan foto dan video mereka dari Instagram sebelum ditutup. Pemerintah Rusia juga mendorong mereka untuk beralih ke platform internet kompetitif milik produk dalam negeri.
Kepala Instagram mengatakan pemblokiran ini akan mempengaruhi 80 juta pengguna.
Bukan hanya Instagram saja, Rusia juga telah menutup akses ke Facebook di negara itu. Tindakan tersebut sebagai balasan atas konten-kontennya di platform tersebut.
Secara terpisah, Rusia telah membuka penyelidikan kriminal terhadap Meta. Pada Jumat lalu, 11 Maret 2022, Jaksa Penuntut di Rusia meminta pengadilan untuk mencap raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu sebagai organisasi ekstremis.
Sebelumnya pada Sabtu, Meta memperbolehkan users Facebook dan Instagram untuk menghujat serangan Rusia ke Ukraina. Meta juga tidak akan melarang ancaman pembunuhan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Tidak hanya mengizinkan seruan kekerasan, Meta akan mempersilakan pujian terhadap batalyon sayap kanan Azov, militer Ukraina, yang biasanya dilarang.
Meta telah menyampaikan akan membuat sedikit pengecualian untuk memuji Resimen Azov secara ketat dalam konteks membela Ukraina, atau dalam peran mereka sebagai bagian dari Garda Nasional Ukraina. (*)